Driver Ojol Auto Berstatus Pelaku UMKM! Pemerintah Spill Benefit yang Didapat

Pewarta: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:08 WIB
Driver Ojol Auto Berstatus Pelaku UMKM! Pemerintah Spill Benefit yang Didapat
Driver Ojol Auto Berstatus Pelaku UMKM! Pemerintah Spill Benefit yang Didapat [Dok. Kementerian UMKM]

astakom.com, Jakarta - Menteri UMKM Maman Abdurrahman bilang kalau pemerintah udah memutuskan status UMKM atau pengusaha mikro bagi driver ojek online (ojol).

"Kalau itu kan memang sudah memang semua sudah sepakat di situ," kata Maman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip astakom.com pada Senin (10/08/2026).

"UMKM, pengusaha mikro," imbuh Maman.

Maman menilai driver ojol bakal dapet sejumlah benefit dari status UMKM itu, berbeda dengan sebelumnya. Salah satu manfaat yang paling bisa dirasakan adalah benefit yang berkaitan dengan fleksibilitas waktu.

Fleksibilitas waktu

"Misalnya dari segi fleksibilitas waktu ya insya Allah dengan dia statusnya UMKM, teman-teman saudara-saudara kita yang ojol mereka punya fleksibilitas waktu," kata Maman.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kalau pengemudi ojol bakal berstatus sebagai pelaku usaha mikro di sektor transportasi online. Maman juga bilang kalau status itu bakal diterapkan secara otomatis.

"Secara otomatis. Secara otomatis," kata Maman, di Jakarta dikutip beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti aspirasi driver ojol

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi driver ojol buat sebagian besar asosiasi pengemudi ojol yang pengen berstatus sebagai pelaku UMKM.

Tujuan utama kebijakan itu dispill sama Maman yaitu pemerintah pengen driver ojol lebih mendapatkan pemberdayaan dan perlindungan.

Dengan status ini, pemerintah pengen pengemudi punya sumber pendapatan tambahan lewat kegiatan wirausaha. 

Benefit sebagai UMKM

Nggak cuma itu, statusnya sebagai pelaku usaha mikro transportasi online mereka berhak mengakses berbagai fasilitas termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Driver ojol bisa ngajuin KUR tanpa agunan buat pinjaman di bawah Rp100 juta. Selanjutnya, Kementerian UMKM dan perusahaan aplikasi transportasi online bakal siapin program pendampingan sekaligus memetakan peluang usaha yang bisa dijalankan para driver ojol. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

Driver ojol resmi diarahkan berstatus UMKM/pengusaha mikro, jadi bukan cuma narik penumpang, tapi juga punya akses benefit yang lebih luas. Pemerintah siap buka akses KUR tanpa agunan hingga Rp100 juta, fasilitas perpajakan, plus pendampingan usaha. Intinya, status baru ini diharapkan bikin driver ojol makin fleksibel, punya peluang income tambahan, dan lebih empowered.

driver ojol driver ojol berstatus UMKM UMKM Menteri UMKM Kementerian UMKM

Infografis

Terkini