Komentar Negatif! Dokter RS Swasta di Palembang Berujung Pemecatan
astakom.com, Jakarta – Polemik yang melibatkan dokter Tamara Dewi Jasmine menjadi perhatian publik setelah komentarnya mengenai pasien BPJS Kesehatan viral di media sosial dan dinilai tidak menunjukkan empati. Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan luas mengenai etika profesi tenaga kesehatan dalam menyampaikan pendapat di ruang digital.
Peristiwa ini bermula dari viralnya kisah almarhum Yurizal Tri Chaerawan yang disebut harus menunggu kamar rawat inap selama sekitar delapan jam sebelum meninggal dunia. Di tengah simpati masyarakat terhadap keluarga pasien, muncul sejumlah komentar dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan, termasuk dr Tamara, yang memicu gelombang kritik karena dianggap merendahkan pasien peserta BPJS Kesehatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun astakom.com dari sejumlah media nasional serta keterangan resmi RS Pusri Palembang, polemik tersebut berujung pada permintaan maaf terbuka dari dr Tamara, klarifikasi pihak rumah sakit, hingga keputusan manajemen mengakhiri kerja sama dengannya sebagai dokter mitra sebagai bentuk penegakan etika dan profesionalisme.
Berawal dari komentar
Polemik bermula ketika kisah Yurizal Tri Chaerawan ramai diperbincangkan di media sosial setelah keluarganya mengungkapkan pasien harus menunggu kamar rawat inap dalam waktu cukup lama. Di tengah derasnya respons publik, sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan ikut memberikan komentar, salah satunya akun Threads @tamdjs yang diketahui milik dr Tamara Dewi Jasmine.
Unggahan tersebut dinilai bernada merendahkan pasien BPJS dan memicu kecaman luas dari warganet karena dianggap tidak mencerminkan empati seorang tenaga kesehatan.
Dalam salah satu unggahannya, akun @tamdjs menulis, "Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim," tulisnya.
"Kalian cuma bayar ke BPJS, bukan bayar ke RS apalagi nakes-nya. Jadi nggak usah songong. Kalau nggak suka, ya nggak usah berobat di situ. Tidak ada yang minta kalian berobat." ujarnya pada keterangan tertulis yang diunggah olehnya.
Komentar-komentar tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu perdebatan mengenai etika komunikasi tenaga kesehatan terhadap pasien.
Minta maaf dan diklarifikasi
Setelah menjadi sorotan publik, dr Tamara mengunggah video permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, pengguna media sosial, keluarga, rekan kerja, hingga institusi tempatnya bekerja.
"Pertama, kepada Tuhan saya memohon ampun atas dosa, salah, dan khilaf saya selama ini," ujarnya.
“Yang kedua, saya minta maaf kepada warga Threads atas tulisan saya yang telah menyinggung hati warga Threads." sambungnya.
Kepada masyarakat luas, ia juga menyampaikan, "Yang ketiga, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia."
Tamara menegaskan bahwa seluruh unggahan yang menjadi polemik merupakan pandangan pribadinya. "Apa yang saya tulis murni berasal dari diri saya sendiri. Karena itu saya memohon maaf kepada keluarga, kerabat, rekan-rekan saya, serta institusi yang menaungi saya karena mereka ikut terdampak," katanya.
Di sisi lain, RS Pusri Palembang menyampaikan bahwa komentar tersebut merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui akun media sosial pribadi dan tidak mewakili sikap maupun kebijakan rumah sakit. Manajemen juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga almarhum Yurizal, atas polemik yang terjadi.
Berujung pemutusan kerja sama
Setelah melakukan pemeriksaan internal, manajemen RS Pusri Palembang memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr Tamara sebagai dokter mitra. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan tata kelola organisasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Humas RS Pusri Palembang Diah Dwi Anugrah mengatakan, "Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (06/08/2026).
“Langkah ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan profesionalisme dan tata kelola yang baik, sekaligus memastikan seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS Pusri mematuhi standar etika dan aturan yang berlaku," tegasnya.
Diah menambahkan polemik di media sosial tidak mengubah komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien tanpa membedakan status pembiayaan.
"Prinsip pelayanan yang setara merupakan nilai yang terus kami junjung dalam setiap aspek pelayanan di RS Pusri," katanya.
RS Pusri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga almarhum Yurizal.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga almarhum Yurizal terkait komentar salah satu dokter melalui akun media sosial pribadinya," tuturnya.
Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya tercermin saat memberikan pelayanan di fasilitas kesehatan, tetapi juga dalam cara berkomunikasi di ruang digital. Polemik tersebut sekaligus memicu diskusi yang lebih luas mengenai pentingnya menjaga empati, etika profesi, dan kepercayaan publik di era media sosial. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Sekali unggah bisa berdampak panjang. Di era media sosial, empati bukan hanya dibutuhkan saat melayani pasien, tetapi juga ketika menyampaikan pendapat di ruang digital. Bagi tenaga kesehatan, profesionalisme kini dinilai bukan hanya dari tindakan di ruang praktik, melainkan juga dari jejak komunikasi yang ditinggalkan di dunia maya.









