Pemerintah Lunasi Rp218,3 T Utang Obligasi BLBI, Kewajiban Debitur & Obligor Masih Dikejar
Reporter Selvi Anggriani
astakom.com, Jakarta — Pemerintah menyatakan telah melunasi utang obligasi sebesar Rp218,3 triliun. Pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah terkait penerbitan obligasi penanganan krisis yang telah berlangsung selama hampir tiga dekade.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pembayaran tersebut telah diselesaikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Utang yang obligasi sebesar Rp218,3 triliun itu sudah selesai, sudah tuntas, kita bayar,” kata Suahasil di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/09/2026).
Krisis ekonomi 1997–1998
Menurut Suahasil, persoalan tersebut bermula dari kondisi perbankan saat krisis ekonomi 1997–1998. Sejumlah debitur tercatat sebagai nasabah bank yang kemudian mendapatkan penanganan pemerintah melalui program restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan, termasuk terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Bank-bank yang telah mendapatkan penanganan tersebut kemudian diambil alih pemerintah. Dengan proses tersebut, pemerintah memiliki hak tagih terhadap kewajiban yang masih harus dipenuhi oleh para obligor maupun debitur.
“Para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank, banknya itu kemudian sudah dilakukan recap, pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitalisasi, nah kemudian diambil alih oleh pemerintah, maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih kewajiban, dari obligor maupun debitur tersebut,” jelasnya.
Tetap melanjutkan penagihan
Meski hubungan kewajiban pemerintah dengan Bank Indonesia terkait penerbitan obligasi tersebut telah berakhir, Suahasil menegaskan bahwa pemerintah tetap akan melanjutkan penagihan terhadap para debitur dan obligor yang masih memiliki kewajiban.
“Saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut karena pemerintah punya hak tagih. Tetapi, hubungan antara pemerintah dengan Bank Indonesia sudah selesai,” ujarnya.
Suahasil mengatakan penyelesaian kewajiban tersebut menjadi bagian dari proses panjang penanganan krisis ekonomi yang terjadi pada akhir 1990-an. Menurut dia, krisis dengan dampak yang panjang membutuhkan proses penyelesaian yang juga berlangsung dalam jangka panjang.
“Dan memang, kalau kita masuk di dalam suatu krisis yang sifatnya jangka panjang, pada waktu itu ya penyelesaiannya jangka panjang,” katanya.
Ia menilai pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting bagi Indonesia, khususnya dalam pengelolaan perekonomian dan perumusan kebijakan makroekonomi. (Sea/aNs)
Gen Z Takeaway
Pemerintah akhirnya resmi melunasi utang obligasi BLBI jumbo sebesar Rp218,3 triliun yang udah floundering hampir tiga dekade sejak krisis 98, bikin urusan sama Bank Indonesia fix tuntas no debate. Eits tapi walau utang negara udah beres, pemerintah tetep bakal gaspol nagih para debitur dan obligor yang masih nunggak—jadi siap-siap aja buat para unpaid debt buat di-spill dan ditagih sampe tuntas!








