DPR Minta Jampidsus Kuntadi Langsung Tuntasin Kasus Febrie Adriansyah
astakom.com, Jakarta — Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, buat tuntasin dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Menurutnya, penuntasan kasus ini benar-benar menentukan reputasi Kejaksaan Agung. Diketahui, Kuntadi resmi ditunjuk jadi Jampidsus baru berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026.
"Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," terang Habiburokhman di Jakarta, Kamis (23/07/2026).
Kuntadi dinilai jaksa yang berintegritas
Habiburokhman juga ngasih ucapan selamat ke Kuntadi yang bakal nge-handle tanggung jawab besar tersebut, setelah sebelumnya sukses menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Ia juga optimistis, soalnya rekam jejak Kuntadi emang dikenal sebagai figur jaksa yang clean, punya integritas tinggi, dan menyala secara independen.
"Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," ungkap Habiburokhman.
Keppres lima pejabat baru Kejagung
Sebelumnya, astakom.com melansir, Presiden Prabowo Subianto resmi merestui dan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam perombakan struktur ini, posisi strategis seperti Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini resmi diisi oleh wajah baru.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan posisi Jampidsus kini dijabat oleh Kuntadi.
"Kemudian Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)," tutur Prasetyo. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus baru bukan cuma soal pergantian jabatan, tapi juga jadi ujian besar buat menjaga kredibilitas Kejaksaan Agung. Harapan agar dugaan kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah diusut cepat, transparan, dan berkeadilan menunjukkan bahwa kepercayaan publik lahir dari penegakan hukum yang konsisten, tanpa pandang jabatan maupun nama besar.










