Ketua DPR Wanti-wanti Proses Penyidikan Febrie Adriansyah Harus Transparan kepada Publik

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 21 Juli 2026 | 17:30 WIB
Ketua DPR Wanti-wanti Proses Penyidikan Febrie Adriansyah Harus Transparan kepada Publik
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026) [Dok. DPR]

astakom.com, Jakarta — Ketua DPR Puan Maharani mewanti-wanti agar proses hukum terkait dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dibuka secara transparan.

Di sisi lain, Puan menggarisbawahi pentingnya menjaga harmonisasi antar-lembaga penegak hukum.

Menurutnya, penanganan kasus ini jangan sampai bikin hubungan Kejaksaan dan Kepolisian malah jadi awkward atau renggang. Sinergi kedua instansi tersebut dinilai sangat vital untuk menjaga stabilitas penegakan hukum nasional.

"Jangan membuat kemudian sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak berjalan sinerginya," ungkap Puan di Jakarta, Selasa (21/07/2026).

Hormati proses hukum yang berjalan

Meski demikian, Puan menegaskan bahwa DPR tetap respect dan menghormati penuh koridor hukum yang sedang berjalan.

Terkait status Febrie yang hingga kini belum dilakukan penahanan, ia menilai hal tersebut bukan bentuk tebang pilih, melainkan indikasi bahwa tim penyidik masih butuh waktu untuk mengumpulkan bukti secara komprehensif.

"Tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya," terang Puan.

Kejagung bentuk tim khusus 9

Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan Kejaksaan Agung resmi menunjuk 9 jaksa senior untuk masuk dalam tim khusus dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan bahwa mayoritas dari sembilan nama yang terpilih tersebut memiliki track record yang mentereng, yakni pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam Sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," ungkap Anang kepada wartawan, Rabu pekan silam (15/07/2026).

Gen Z Takeaway

Pernyataan Puan Maharani menegaskan bahwa penegakan hukum yang kredibel tidak hanya membutuhkan proses yang transparan, tetapi juga sinergi antarlembaga penegak hukum. Dengan menghormati mekanisme penyidikan yang berjalan, kepercayaan publik dapat tetap terjaga tanpa mengorbankan independensi maupun profesionalisme aparat.

Febrie Adriansyah Puan Maharani DPR RI kejagung Kejaksaan Agung

Infografis

Terkini