BRIN Gunakan Pendekatan Riset dan Jalur Komplementer: Atasi Masalah Pengungsi Gelap!

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 23 Juni 2026 | 17:30 WIB
BRIN Gunakan Pendekatan Riset dan Jalur Komplementer: Atasi Masalah Pengungsi Gelap!
BRIN Gunakan Pendekatan Riset dan Jalur Komplementer: Atasi Masalah Pengungsi Gelap! [BRIN]

astakom.com, Jakarta – Sebagai negara transit bagi para pengungsi internasional dalam beberapa tahun belakangan, Indonesia mulai dilanda berbagai dilema baru.

Banyaknya pengungsi yang tertahan oleh pihak berwenang memaksa mereka tinggal dan bertahan hidup di tengah keterbatasan. Kondisi ini pun membuka isu baru terkait pemenuhan hak primer mereka, seperti pemenuhan hak-hak dasar seperti sandang, pangan,  papan, pendidikan, dan pekerjaan yang kian rumit akibat status sosial mereka yang belum menemui kepastian masa depan.

Menyikapi persoalan tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan The Asia Displacement Solutions Platform (ADSP) dan Jesuit Refugee Service (JRS) untuk merumuskan solusi konkret.

Langkah ini diwujudkan melalui agenda Workshop on Comprehensive Solutions for Refugees in Indonesia yang digelar di Ballroom Utama Gedung Widya Graha BRIN, Gatot Subroto, Jakarta, kemarin (22/06/2026). Pertemuan ini difokuskan untuk menyusun rekomendasi untuk memperkuat sistem perlindungan regional yang lebih terpadu.

Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan UNHCR Indonesia, Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Kemendagri, Kementerian Imigrasi, dan para pakar akademis. Rangkaian pertemuan ini diharapkan BRIN bisa menghasilkan rekomendasi konkret berupa draf revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016, yang selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah untuk dikaji ulang.

Refleksi jalur transit

Kepala Pusat Riset Politik BRIN, Athiqah Nur Alami, menggarisbawahi posisi geografis Indonesia yang sangat strategis sebagai persimpangan maritim di kawasan Indo-Pasifik. Faktor inilah yang membuat Indonesia menjadi salah satu jalur transit utama bagi para pengungsi. Athiqah juga menilai bahwa meski Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, setiap kebijakan yang diambil terhadap isu ini tetap memberikan dampak yang signifikan, baik di tingkat regional maupun global.

Ia menyatakan kalau masa transit yang semula dirancang bersifat sementara, kini justru berubah menjadi proses penantian panjang yang harus dilewati para pengungsi hingga bertahun-tahun.

"Keberadaan mereka semakin kompleks dan perlu ada penanganan yang lebih serius," ucap Athiqah dikutip oleh astakom pada Selasa, (23/06/2026).

Oleh karena itu, BRIN mendorong agar setiap penyusunan kebijakan berdasarkan pada pendekatan berbasis riset, termasuk dalam merumuskan rekomendasi untuk merevisi Perpres tersebut.

Alternatif jalur komplementer

Di dalam forum tersebut, gagasan mengenai complementary pathways atau jalur komplementer sebagai salah satu pembahasan utama. Konsep ini hadir sebagai alternatif baru di luar tiga solusi konvensional yang selama ini diterapkan, yaitu pemulangan sukarela, integrasi lokal, serta penempatan ke negara ketiga.

Menurut Perwakilan ADSP, Paul Vernon, jalur komplementer memberikan ruang bagi pengungsi untuk meraih akses pendidikan tinggi, pelatihan keterampilan, sampai bekerja di luar negeri lewat jalur yang sah.

Vernon menggarisbawahi kalau diskusi mengenai opsi ini kerap kali terjebak pada negara-negara barat seperti Australia, Kanada, atau AS. Ia menegaskan, peluang emas ini sebenarnya juga bisa diadopsi dan dikembangkan di tingkat regional, pas di kawasan Asia Selatan dan Tenggara.

Sebagai bukti konkret, Paul mencontohkan Program Jalur Komplementer di Filipina yang sejak 2022 telah membuka akses pendidikan tinggi bagi para pemuda Rohingya asal Myanmar. Selain itu, ada pula program mobilitas pendidikan di puluhan universitas Asia Tenggara termasuk di Indonesia yang diinisiasi khusus untuk membantu mahasiswa Myanmar yang terdampak konflik di negaranya.

Paul menggarisbawahi kalau jalur komplementer dapat mendatangkan manfaat bagi banyak pihak. Selain memicu kemandirian bagi para pengungsi, program ini mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan serta membawa dampak ekonomi yang menguntungkan bagi komunitas setempat.

"Ini bukan hanya tentang perlindungan, tetapi juga tentang bagaimana pengungsi dapat berkontribusi secara produktif," ucapnya.

Meski memiliki banyak keuntungan, ia mengakui implementasi jalur komplementer ini masih ada hambatan. Beberapa tantangan nyata yang harus dihadapi antara lain masalah dokumen perjalanan, pengakuan keterampilan, biaya administrasi, serta terbatasnya akses mobilitas hukum yang tersedia bagi mereka.

Dokumen dan pendidikan

Sesi diskusi kemudian berlanjut membahas isu pendidikan anak pengungsi yang belum sepenuhnya berjalan mulus. Masalah administratif berupa ketiadaan nomor identitas yang terintegrasi dengan jaringan pendidikan nasional masih menjadi hambatan utama. Akibat kendala teknis ini, para siswa dari komunitas pengungsi harus menghadapi kenyataan pahit kesulitan mendapat ijazah atau pengakuan resmi atas pendidikan yang telah mereka tempuh.

Mengingat hak pendidikan bersifat universal tanpa memandang status kewarganegaraan, forum ini mendorong lahirnya sejumlah terobosan baru. Beberapa alternatif yang diusulkan meliputi pengembangan pendidikan nonformal, program pembelajaran jarak jauh yang bermitra dengan universitas mancanegara, serta penyusunan regulasi khusus untuk mengakomodasi pengungsi dalam ekosistem pendidikan. Langkah konkret yang akan diambil terlebih dahulu adalah merapikan pendataan secara menyeluruh, mencakup jumlah, usia, hingga peta kebutuhan edukasi anak-anak pengungsi di lapangan.

Masalah yang sama juga berimbas pada aspek pemberdayaan ekonomi dan mobilitas tenaga kerja pengungsi. Meski banyak di antara mereka yang sudah melek digital dan terampil berkat pelatihan mandiri, keahlian mereka belum diakui secara resmi oleh perusahaan atau negara tujuan karena tidak adanya sertifikat. Oleh sebab itu, peserta diskusi mendorong adanya sebuah mekanisme penyetaraan atau validasi kompetensi, sehingga keterampilan para pengungsi ini diakui dan dapat digunakan untuk melamar pekerjaan.

Program percontohan mobilitas kerja pengungsi yang sudah berjalan di beberapa negara, saat ini didorong untuk dievaluasi dan direplikasi ke skala yang lebih luas.

Namun, langkah ini harus berjalan beriringan dengan benteng perlindungan yang kuat agar para pengungsi terhindar dari risiko eksploitasi, terutama di sektor kerja digital yang aturan hukumnya belum matang.

Menjawab tantangan itu, skema pemberdayaan yang diusulkan mengunci aspek keselamatan sebagai fondasi utama, lalu dikombinasikan dengan pembekalan keterampilan, sertifikasi kompetensi, kolaborasi dengan komunitas lokal, serta asistensi dari instansi berwenang.

Kolaborasi antarkementerian

Menutup diskusi, forum menegaskan pentingnya mendobrak ego sektoral, karena tidak ada satu pihak pun yang mampu mengurai masalah pengungsi sendirian. Sinergi menyeluruh menjadi kunci mutlak, di mana urusan pendidikan membutuhkan keterlibatan antarkementerian, penyerapan tenaga kerja memerlukan kesepakatan dengan negara penerima, dan perlindungan keamanan membutuhkan tangan-tangan dari organisasi sosial serta masyarakat setempat.

Konsep solusi komprehensif ini terus didorong guna menggeser pola lama yang hanya berfokus pada bantuan logistik dasar. Pendekatan baru ini berkomitmen membukakan akses nyata bagi pengungsi untuk menata hidup ke depan. Langkah strategis ini memberikan harapan baru bagi Indonesia sebagai negara transit, guna menjamin agar proses penantian panjang para pengungsi tidak berujung pada ketidakpastian yang menjebak.

Ketika konflik dunia terus berlanjut dan uluran bantuan internasional mulai surut, pertanyaan mengenai masa depan para pengungsi menjadi semakin mendesak untuk dijawab. Pertemuan ini pada akhirnya berhasil mengunci satu pemahaman bersama yaitu bertahan dalam penantian panjang tidak akan menyelesaikan masalah. yang mendesak diperlukan saat ini adalah bentangan jalan keluar yang real. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway

Menampung pengungsi tuh bukan cuma soal ngasih makan dan tempat tinggal sementara (bantuan logistik basic doang), tapi gimana caranya memanusiakan mereka lewat hak edukasi dan kerjaan yang sah. Penantian bertahun-tahun tanpa kepastian itu bikin mental health dan masa depan mereka stuck. Makanya, kolaborasi BRIN lewat complementary pathways ini penting banget biar para pengungsi bisa mandiri, punya skill yang diakui sertifikat resmi, dan nggak rentan kena eksploitasi di dunia digital. It's about human rights and real action, not just temporary fixes!

BRIN Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Riset BRIN Research

Infografis

Terkini