Genjot Target Pajak: Crazy Rich dan Perusahaan Besar Masuk Radar 2027!
astakom.com, Jakarta - Sebagai upaya memaksimalkan pendapatan negara dari pajak, pemerintah punya rencana melakukan pengetatan pengawasan kepada wajib pajak besar, dari kelompok usaha sampai individu yang punya penghasilan tinggi atau berprofit tinggi.
Rancangan pengetatan pajak untuk tahun 2027 ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya mendisiplinkan pelaku wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya dan supaya penerimaan negara bisa terserap maksimal di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global.
Rancangan dan strategi itu tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Pemerintah udah punya feeling kalau penerimaan perpajakan di tahun 2027 akan menghadapi tantangan seiring moderasi harga barang, harga komoditas dan perlambatan ekonomi global.
Meningkatkan pengawasan pajak
Dalam dokumen yang telah dirancang itu, tertulis bahwa pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Grup, Wajib Pajak yang punya transaksi dengan hubungan istimewa (terafiliasi), serta Wajib Pajak Orang Pribadi Prominen.
“Peningkatan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak Grup, Wajib Pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan Wajib Pajak Orang Pribadi Prominen,” tertulis dalam dokumen KEM-PPKF 2027, dikutip oleh astakom.com pada Jumat (29/05/2026).
Kebijakan perpajakan 2027 ini dilakukan buat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif lewat langkah-langkah strategis. Di antaranya yakni:
Pertama, pemerintah bakal lanjutkan reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan pajak buat dukung sektor bernilai tambah tinggi sekaligus ningkatin rasio perpajakan lewat intensifikasi dan ekstensifikasi.
Pengawasan lewat AI sampai Big Data
Kedua, peningkatan kepatuhan pajak bakal lebih diperkuat lewat pengawasan aktivitas dan barang ilegal berbasis teknologi informasi, big data, dan artificial intelligence (AI), termasuk sinergi antarinstansi dan kepastian penegakan hukum.
Selanjutnya, yang ketiga, pemerintah bakal perkuat sistem perpajakan ekonomi digital supaya lebih kondusif dan berkeadilan sehingga mampu mengikuti perkembangan model bisnis baru.
Keempat, pemberian insentif perpajakan bakal dibuat lebih terarah, terukur, dan punya batas waktu supaya mempercepat investasi, hilirisasi industri, serta revitalisasi sektor-sektor yang dinilai resilien terhadap tekanan ekonomi global.
Diketahui, realisasi penerimaan perpajakan sampai triwulan I-2026 tercatat mencapai Rp462,7 triliun atau setara 17,2% dari target APBN 2026. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
Mulai 2027, pemerintah bakal makin strict ngawasin pajak grup usaha gede sampai orang kaya biar penerimaan negara nggak bocor di tengah ekonomi global yang lagi unstable. Pengawasannya udah naik level pakai big data dan AI, jadi transaksi mencurigakan bakal lebih gampang ke-track. Intinya, era “main aman” soal pajak makin susah, bestie.










