Komitmen Ekonomi Jangka Panjang: Aplikator Ojol ini Dukung Himbauan Presiden Prabowo Soal Potongan 8%

Pewarta: Shintya
Editor: AR Purba
Selasa, 5 Mei 2026 | 20:04 WIB
Komitmen Ekonomi Jangka Panjang: Aplikator Ojol ini Dukung Himbauan Presiden Prabowo Soal Potongan 8%
Game Changer! Komisi Dipangkas 8%, Ojol Kantongi 92%, Aplikasi Ini Tunjukkan Dukungan (ilustrasi)

astakom.com, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mengabulkan dan nunjukkin keberpihakannya sama ojol-ojol seluruh Indonesia. Hal ini ditunjukkan dalam terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

Perpres Nomor 27 Tahun 2026 isinya tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang diteken Presiden Prabowo Subianto. 

Beleid ini mengatur peningkatan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) dengan menetapkan potongan komisi aplikator maksimal 8 persen, sehingga pengemudi menerima minimal 92 persen dari total biaya perjalanan.

Aturan ini juga memberikan jaminan perlindungan sosial (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Dukungan dari Grab

Related sama hal ini, salah satu aplikasi atau platform ojol yaitu Grab nunjukkin dukungan sama komitmennya kepada pemerintah yang dihimbau oleh Presiden Prabowo buat ningkatin kesejahteraan masyarakat khususnya ojol.

Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyebutkan kalau perusahaannya mendukung visi Presiden Prabowo buat ningkatin kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (4/5/2026).

Menelaah kebijakan

Menurutnya, sekarang perusahaan lagi nunggu terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 supaya bisa mempelajari kebijakan itu.

Usulan soal struktur komisi yang baru itu merupakan sebuah transformasi fundamental pada pola operasional platform digital dalam fungsinya sebagai marketplace.

"Grab siap bersinergi dengan pemerintah beserta seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal implementasi perubahan ini," dia menegaskan.

Protect driver 

Grab Indonesia bilang kolaborasi ini ditujukan buat lahirin aturan yang lebih protect driver, tarif tetap ramah di kantong, dan industri tetap sustain ke depan.

Perwakilan Grab, Neneng, juga nyebut sejak awal beroperasi di Indonesia, Grab udah dampingin jutaan driver dan pelaku UMKM buat nguatin ekosistem ekonomi digital.

Grab negesin, kesejahteraan driver dan keluarga mereka tetap jadi prioritas utama yang selalu dipertimbangin di setiap kebijakan perusahaan.(Shnty/aRsp)

Gen Z Takeaway

Prabowo Subianto resmi rilis Perpres 27/2026 yang cut komisi aplikasi jadi max 8%, jadi driver ojol bisa take home minimal 92%—clear win buat mereka. Aturan ini juga include social protection via BPJS, jadi lebih secure. Grab Indonesia show support dan siap align biar ekosistem tetap fair, affordable, dan sustainable.

Grab OJOL Perpres Ojol Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Potongan aplikasi ojol Prabowonomics Presiden Prabowo

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB