Satgas PRR Kebut Target Bangun 17.969 Unit Huntap di Sumatera
astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera lagi ngebut mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) buat para penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan data Satgas PRR per 26 Februari, total Huntap yang direncanakan di tiga provinsi tembus 17.969 unit.
Dari angka itu, 401 unit sudah berdiri. Pembangunan Huntap ini jalan setelah mayoritas Hunian Sementara (Huntara) selesai dibangun.
Detail target pembangunan Huntap
Detailnya, di Aceh dari 9.430 unit yang ditargetkan, 104 unit masih on progress. Di Sumut, dari target 4.493 unit, ada 524 unit yang lagi dibangun, naik dari 297 unit per 20 Februari.
Sementara di Sumbar, dari 4.046 unit yang direncanakan, 817 unit masih dalam tahap pembangunan, meningkat dari 655 unit per 20 Februari.
Data tersebut menunjukkan pembangunan Huntap masih pada tahap awal. Prosesnya membutuhkan kesiapan lahan, perencanaan teknis, serta infrastruktur permanen sesuai standar bangunan tahan bencana yang lebih kompleks dibanding Huntara.
Komitmen pemerintah prioritaskan Huntap
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan percepatan pembangunan Huntap di wilayah terdampak.
"Kecepatan membangun Huntap itu nomor satu adalah data dari pemda. Ini harus ditanya satu per satu warga ini. Pasti saya akan kejar bupati semua, gubernur saya pasti akan kejar penyiapan datanya," kata Tito, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).
Percepatan ini dilakukan untuk memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga yang kehilangan rumah akibat bencana.
Bergantung pada validitas data
Namun, Tito menegaskan kelancaran pembangunan Huntap sangat bergantung pada validitas data penerima bantuan yang disiapkan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia akan terus meminta kelengkapan data tersebut kepada para bupati dan gubernur agar proses konstruksi tidak terhambat persoalan administratif.
Pembangunan dilakukan secara paralel oleh lintas sektor, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Polri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Yayasan Buddha Tzu Chi, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Danantara, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin).











