Scam Hunters: OJK-IASC Balikin Rp161M ke Korban! Warga Harus Terus Waspada Modusnya Makin Banyak
astakom.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara simbolis pengembalian dana scam yang telah berhasil dikembalikan oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Total uang yang berhasil dikembalikan IASC sebanyak Rp161 miliar dan dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digital.
IASC berhasil memblokir 14 bank yang digunakan pelaku scam. Data yang diperoleh juga merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.
Dilansir dari laman resmi OJK, penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis ini dilakukan di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi XI RI Mokhamad Misbakhun.Selanjutnya, dihadiri juga oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan bank yang tergabung dalam IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komdigi dan beberapa korban scam.
Bukti nyata kerja OJK dan lembaga terkait
Pelindung konsumen OJK, Friderica mengatakan kalau pengembalian dana korban scam ini adalah bukti nyata kerja OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan untuk melindungi masyarakat.“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya," kata Friderica.
Modus baru scam
Adapun berbagai modus scam yang harus terus diwaspadai adalah penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial.Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Tantangan dalam penanganan scam
Tantangan dalam penanganan scam saat ini adalah lonjakan jumlah pengaduan. Korban semakin banyak dan lambatnya pelaporan disampaikan. Sehingga perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian dana.Mahendra Siregar selaku Dewan Komisioner OJK, dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pengembalian dana korban scam merupakan bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga serta industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen.
Upaya ini juga terus disasar untuk meningkatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan sehingga mampu berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.
Bersinergi memerangi scam
“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama," kata Mahendra.Dalam kesempatan itu, pihak OJK juga mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam untuk berbagi pengalaman. Hal ini menjadi lesson learn bagi kita semua dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital dimaksud.









