Batas Harga Saham Rp50 Mau Dihapus, BEI Kaji Minimum Rp1

Penulis: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:08 WIB
Batas Harga Saham Rp50 Mau Dihapus, BEI Kaji Minimum Rp1
Batas Harga Saham Rp50 Mau Dihapus, BEI Kaji Minimum Rp1 (astakom/wikipedia)

astakom.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) lagi mengkaji perubahan batas harga minimum saham yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Pasalnya batas bawah harga saham yang diperdagangkan saat ini ada di level Rp50 per saham.

Harga batas bawah saham yang diperdagangkan saat ini lagu dikaji oleh BEI untuk diturunkan menjadi Rp1 per saham.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik bilang kalau perubahan itu dilakuin buat ngasih ruang likuiditas yang lebih luas sekaligus meningkatkan proses price discovery di pasar.

Hapus batasan harga minimun

"Kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50. Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku," kata Jeffrey kepada media, dikutip astakom.com pada Kamis (20/8/2026).

Dia juga bilang kalau BEI udah minta masukan dari pelaku industri lewat diskusi bareng Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).

Termasuk komunikasi sama investor global buat dapat pandangan soal rencana perubahan mekanisme perdagangan saham berharga rendah itu.

Masih dalam kajian

Meski begitu, rencana ini masih digodok atau dalam tahap kajian. BEI harus pastiin lagi kesiapan infrastruktur dan platform perdagangan Anggota Bursa (AB) sebelum aturan baru ditetapin.

"Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," katanya.

Sampai saat ini, pihak BEI belum menetapkan jadwal resmi penerapan kebijakan itu, Bursa juga belum membeberkan secara rinci mekanisme perdagangan yang berlaku kalau batas harga minimum saham diturunin jadi Rp1. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

BEI lagi ngulik wacana buat nurunin batas minimum harga saham dari Rp50 jadi Rp1 per saham. Tujuannya biar saham harga rendah punya ruang transaksi lebih luas, likuiditas makin kebuka, dan proses pembentukan harga (price discovery) bisa lebih optimal. Tapi, kebijakan ini belum fix karena BEI masih minta masukan dari pelaku industri dan investor global, sekaligus ngecek kesiapan sistem perdagangan Anggota Bursa. Jadi, belum ada jadwal resmi kapan aturan ini bakal mulai berlaku.

Bursa Efek Indonesia Bursa Saham batas harga saham Harga Saham

Infografis

Terkini