Gaspol Beresin Tambang Ilegal, Negara Sikat 70 Ribu Ton Batu Bara di Kaltim

Editor: Alfian Tegar
Sabtu, 3 Januari 2026 | 14:47 WIB
Gaspol Beresin Tambang Ilegal, Negara Sikat 70 Ribu Ton Batu Bara di Kaltim

astakom.com, Jakarta — Menjelang akhir 2025 kemarin, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengintensifkan langkah penertiban dan pengamanan terhadap hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining.

Dari tanggal 28 hingga 30 Desember 2025, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM menurunkan tim ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengamankan sejumlah stockpile batu bara ilegal yang ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Secara keseluruhan, batu bara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkap Jeffri di Jakarta, dikutip dalam rilis yang diterima redaksi astakom.com, Sabtu (3/12/2025).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menegaskan, tumpukan batu bara hasil PETI tersebut merupakan potensi aset negara yang rentan disalahgunakan, sehingga perlu diamankan dan selanjutnya dilelang sebagai bagian dari penerimaan negara.

70 ribu ton batu bara diamankan

Jeffri mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan batu bara sejumlah kurang lebih 70 ribu ton.

Saat ini, tumpukan batu bara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batu bara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral," ujar Jefri.

Tindak lanjut dari laporan masyarakat

Jeffri juga menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respons tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal ini.

Jeffri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Komitmen Prabowo tindak penambangan ilegal

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Arahan Prabowo tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 mengenai pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Instruksi Presiden mengenai penindakan tambang ilegal diharapkan menjadi pedoman jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum.

Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, demi menjaga kedaulatan sumber daya alam serta keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia.

Gen Z Takeaway
Menutup 2025, ESDM mengamankan sekitar 70 ribu ton batu bara ilegal di Kutai Kartanegara untuk dilelang sebagai aset negara, sekaligus merespons laporan warga. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dan arahan Presiden Prabowo untuk menindak tambang ilegal tanpa pandang bulu demi tata kelola SDA yang lebih tertib dan berkelanjutan.

ESDM Illegal Mining Kalimantan Timur Kaltim Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM Penertiban Tambang Ilegal Prabowo Subianto Presiden Prabowo Presiden Prabowo Subianto tambang batu bara tambang ilegal

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB