Pertengahan Pekan, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Parah
astakom.com, Jakarta - Harga emas Antam, emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan hari ini, Rabu (22/10).
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi astakom.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 177.000, sehingga harganya kini berada di level Rp 2.310.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali atau harga buyback yang berlaku untuk transaksi penjualan emas Antam (ANTM) pada hari Rabu ini turut mengalami penurunan tajam sebesar Rp 172.000, menjadi Rp 2.164.000 per gram.
Diketahui, harga logam mulia yang diproduksi emiten berkode saham ANTM itu sempat naik gila-gilaan pada pekan sebelumnya, yakni sebesar Rp78.000 per gram. Pun pada perdagangan kemarin, emas Antam naik Rp 72.000 menjadi Rp 2.487.000 per gram.
Adapun untuk transaksi harga jual akan dikenakan potongan pajak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Dalam baleid itu diatur, bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP.
Berikut adalah harga lengkap emas Antam hari ini:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.205.000
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.310.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 4.560.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 6.815.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 11.325.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 22.595.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 56.362.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 112.645.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 225.212.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 562.765.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.125.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.250.600.000.
Gen Z Takeaway
Emas Antam lagi “turun harga edition”! Setelah minggu lalu sempat ngegas naik, hari ini malah anjlok Rp177 ribu per gram — sekarang di level Rp2,31 juta. Jadi, buat kamu yang udah ngincer beli tapi nunggu momen pas, ini bisa jadi golden opportunity (literally).Tapi inget, kalau jual balik di atas Rp10 juta, siap-siap kena pajak PPh 22 ya — 1,5 persen buat yang punya NPWP, 3 persen kalau nggak. Intinya: emas boleh turun, tapi value investing mindset jangan ikut luntur.









