Rabu, 8 Okt 2025
Rabu, 8 Oktober 2025

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun 2025

astakom.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan Tarif Listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) hingga akhir tahun 2025.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).

Sesuai aturan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, dengan mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Tri menjelaskan, dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

“Namun untuk menjaga Daya Beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri dalam keterangan resminya, dikutip astakom.com, Kamis (25/9).

Tarif Subsidi Tetap Berlanjut

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak berubah. Subsidi tetap diberikan kepada kelompok sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” kata Tri.

Listrik Andal dan Transisi Energi

Meski tarif listrik tetap, pemerintah menegaskan upaya peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik terus berjalan. Penerapan program perluasan akses listrik dan transisi menuju Energi Baru Terbarukan juga akan diperkuat.

Tri mengingatkan, penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pemerintah (P1, P2, dan P3). Sementara bagi golongan pelanggan lain, penyesuaian terakhir berlaku pada tahun 2020.

“Pemerintah bersama PT PLN (Persero) akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, masyarakat dipastikan tetap menikmati tarif listrik yang stabil hingga akhir tahun, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika Ekonomi Global.

Gen Z Takeaway

Tarif listrik fix nggak naik sampai akhir tahun ini, meski faktor ekonomi sebenernya udah ngedorong ke arah sana. Pemerintah pilih tahan harga demi jaga daya beli, plus subsidi buat rumah tangga kecil, UMKM, dan masyarakat miskin tetep lanjut.

Jadi, dompet aman, listrik stabil, dan transisi ke Energi Hijau juga tetap jalan. Win-win vibes buat rakyat dan bumi!

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

IHSG Diramal Menguat Hari Ini, Intip Rekomendasi Saham Cuan

astakom.com, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi bakal melanjutkan tren penguatan pada perdagangan hari ini, Rabu (8/10), mengingat IHSG pada penutupan perdagangan...

IHSG Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Sektor Teknologi Pimpin Kenaikan

astakom.com, Jakarta – Bursa saham dibuka dengan semangat tinggi pada perdagangan hari ini, Rabu (8/10), yang tercermin dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG...

Wamenkeu Anggito Dorong Sinergi Produk Halal dan Keuangan Syariah

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan pentingnya sinergi antara pengembangan produk halal dan jasa keuangan syariah untuk memperkuat ekosistem halal...

Tak Cuma Himbara, Bank Jateng-Jatim Bakal Kecipratan Dana Segar dari Pemerintah

astakom.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menyalurkan dana saldo anggaran lebih (SAL)...

Langkah Kemenkeu dan Pemprov DKI Sinergi Kelola Fiskal yang Mengalir Hingga ke Masyarakat

astakom.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan kebijakan fiskal serta percepatan...

Kebijakan Purbaya Tebar Rp200 Triliun Berbuah Manis, Penyaluran Kredit Perbankan Kian Melesat

astakom.com, Jakarta – Upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian nasional melalui kebijakan pengalihan dana mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun ke bank-bank milik...

Viral