Kena Iming-Iming Gaji Rp40 Juta & Bonus Ratusan Juta, CPMI Asal Tulungagung Hampir Terjebak Modus Tentara Bayaran

Penulis: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Henni Rachma Sari
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:03 WIB
Kena Iming-Iming Gaji Rp40 Juta & Bonus Ratusan Juta, CPMI Asal Tulungagung Hampir Terjebak Modus Tentara Bayaran
Tergiur Gaji Rp40 Juta, CPMI Batal Jadi Tentara Bayaran Usai Diselamatkan KP2MI (KP2MI)

astakom.com, Jakarta – Aksi sigap Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil menggagalkan rencana keberangkatan seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Tulungagung, Jawa Timur. CPMI tersebut nyaris terjebak iming-iming gaji besar sebesar Rp40 juta per bulan plus sign-in bonus fantastis mencapai Rp400 juta untuk direkrut sebagai tentara bayaran di luar negeri.

Penyelamatan ini berawal ketika petugas Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta bergerak cepat mendampingi dan mendalami pengakuan pria berinisial S tersebut pada Jumat (30/10/2026), setelah menerima laporan bahwa S memutuskan membatalkan penerbangannya secara mandiri.

Merespons kejadian ini, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mewanti-wanti masyarakat luas agar tak gampang terkecoh oleh tawaran kerja di luar negeri yang mencurigakan, terutama yang mengimingi nominal besar tanpa transparansi legalitas.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dan bonus dalam jumlah fantastis. Masyarakat harus memastikan jenis pekerjaan, legalitas perekrut, serta prosedur penempatannya," tutur Mukhtarudin pada keterangan tersebut.

Tergiur Iklan Medsos

Berdasarkan investigasi petugas di lapangan, S awalnya tidak sengaja menemukan info lowongan tersebut lewat iklan pop-up yang sliweran di Instagram. Iklan itu langsung mengarahkannya untuk berinteraksi lebih jauh dengan sebuah agensi asing secara daring

Pihak agensi menawarkan skema yang sangat menggiurkan, gaji bulanan kisaran Rp40 juta, bonus penandatanganan kontrak Rp400 juta, serta durasi kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Bahkan, seluruh biaya fasilitas mulai dari akomodasi, pengurusan paspor, hingga tiket pesawat internasional dijanjikan gratis alias ditanggung penuh oleh agensi.

Akan tetapi, di balik semua tawaran manis itu, terdapat sinyal bahaya. S diinstruksikan oleh agensi untuk berbohong dan berpura-pura menjadi wisatawan biasa jika diinterogasi oleh petugas Imigrasi di bandara.

Sadar Kejanggalan Agensi

Keinginan S untuk berangkat mendadak pupus setelah muncul rasa curiga mendalam. Ketakutan ini berawal dari penolakan agensi saat S meminta uang muka untuk dikirimkan kepada istrinya di kampung halaman sebelum pergi.

Sadar ada yang tidak beres, S merasa janji manis terkait gaji besar serta pemenuhan hak-hak kerjanya kelak hanyalah gimmick alias penipuan belaka. Tanpa ragu, ia membulatkan tekad untuk membatalkan penerbangannya.

Begitu menerima laporan tersebut, tim P4MI Bandara Soekarno-Hatta langsung menghampiri S untuk memberikan pengawalan serta mengupas tuntas skema perekrutan yang sempat dialaminya.

Pendampingan Rumah Ramah

Guna memulihkan kondisi psikologisnya, S selanjutnya diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di bawah naungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten. Di sana, ia mendapatkan tempat penampungan sementara, penanganan mental, serta pendataan administratif sebelum dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

Menteri Mukhtarudin menekankan commitment jajarannya untuk terus memperketat pencegahan penempatan PMI non-prosedural demi menghentikan praktik perekrutan ilegal yang mempertaruhkan nyawa warga negara.

"Pelindungan pekerja migran Indonesia dimulai sejak sebelum keberangkatan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memastikan tawaran pekerjaan dan proses penempatan melalui jalur resmi," ucapnya.

Bongkar Jaringan Ilegal

Saat ini, Kementerian P2MI tengah mengumpulkan bukti-bukti kontak agensi luar negeri beserta penyokong dana keberangkatan S. Data ini bakal dikoordinasikan langsung dengan aparat penegak hukum serta instansi berwenang demi membongkar jaringan perekrutan ilegal lintas negara tersebut sampai ke akar-akarnya.

Bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan lowongan kerja luar negeri berbau scam atau modus misterius di media sosial, dapat langsung melaporkannya via call center pengaduan 08118080141 dengan memilih opsi Layanan Kejahatan Siber. (nAD/RaM)

Gen Z Takeaway

Jangan gampang kegocek loker too good to be true yang lalu-lalang di feed medsos, apalagi kalau gajinya langsung bikin melongo tapi minta kita bohong ke petugas lapangan. Ingat, keselamatan dan kejelasan status hukum itu harga mati, jadi selalu cross-check legalitas agensi lewat jalur resmi Kementerian P2MI sebelum nekat buat fly ke luar negeri!

KP2MI Kementerian perlindungan pekerja migran tentara bayaran Pekerja Migran

Infografis

Terkini