Kantor di Menara Batavia Digeledah Kejagung: Ada Kaitannya Kasus Toba Pulp Lestari

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:36 WIB
Kantor di Menara Batavia Digeledah Kejagung: Ada Kaitannya Kasus Toba Pulp Lestari
Pengeledahaan kantor PT IPPS di Menara Batavia, Jakarta Pusat terkait kasus transfer pricing oleh PT TPL periode 2008-2025.[Dok. Kejaksaan Agung]

astakom.com, Jakarta — Tim penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT IPPS di Menara Batavia, Jakarta Pusat, selama 17 jam.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) untuk periode 2008-2025.

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan penggeledahan pada Kamis 29 Oktober pukul 10.00 WIB hingga Jumat 30 Oktober 2026 pukul 03.00 WIB," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (31/10/2026).

Sita dokumen dan barang bukti elektronik

Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Salah satunya telepon genggam yang menyimpan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 juncto Nomor PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.

"Dalam pelaksanaannya, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik antara lain telepon genggam (handphone) yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara a quo, beserta barang bukti elektronik lainnya," jelas Anang.

Kantor PT IPPS turut disegel

Tak hanya menyita barang bukti, penyidik juga menyegel kantor PT IPPS di Menara Batavia, Lantai 11, Jalan KH Mas Mansyur Kavling 126, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penyegelan turut dilakukan terhadap pintu lemari yang menjadi akses menuju ruang tersembunyi di dalam kantor tersebut.

"Tim Penyidik juga melakukan penyegelan terhadap Kantor PT IPPS yang beralamat tertulis di atas beserta pintu lemari yang menjadi jalan masuk ke ruang tersembunyi di Kantor PT IPPS," ungkapnya.

Dugaan transfer pricing TPL Rugikan Negara Rp2 Triliun

Kejagung sebelumnya mengungkap dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari Tbk yang diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara sementara mencapai Rp2 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Saiful Bahri mengatakan, angka tersebut merupakan hasil sementara penyidikan. Sementara itu, nilai kerugian negara secara resmi masih menunggu hasil audit tim auditor.

“Untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor. Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp 2 triliun dan nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor,” kata Saiful Bahri di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (12/8/2026).

Perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan bubur kertas (pulp) dan kehutanan tersebut diduga melakukan praktik penjualan ekspor kepada perusahaan afiliasinya sejak 2008 dengan metode under invoicing atau pelaporan nilai transaksi lebih rendah dari nilai sebenarnya.

“Penjualan ekspor pulp kepada pihak afiliasinya yang dilakukan dengan cara under invoicing dengan melaporkan pada tahap ekspor dari Indonesia sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP,” ungkap Saiful.

Padahal, berdasarkan karakteristik, kegunaan, dan harga pasar, produk tersebut merupakan dissolving pulp yang memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan produk yang dilaporkan.

“Padahal secara karakteristik, kegunaan, dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp, lebih tinggi dari yang tertulis. Di sini HS code (harmonized system code)-nya sudah berubah,” lanjutnya.

Dua pegawai pajak ikut jadi tersangka

Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung juga menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial BP dan SR sebagai tersangka.

Keduanya diduga tidak menjalankan pengawasan dan penelaahan terhadap kertas kerja pemeriksaan (KKP) maupun laporan hasil pemeriksaan (LHP) sesuai program audit yang telah ditetapkan.

Saiful menjelaskan, kedua tersangka diduga menerima sejumlah uang dari PT TPL. Praktik tersebut diduga berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

“Atas perbuatan tersebut, para tersangka telah melakukan/menerima sejumlah uang dari PT TPL. Bahwa perbuatan pihak PT TPL bersama-sama dengan para tersangka mengakibatkan penurunan pendapatan negara yang tidak sebagaimana mestinya,” jelasnya. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Penggeledahan kantor PT IPPS selama 17 jam menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari periode 2008-2025. Kejagung menyita dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara, serta menyegel kantor tersebut. Kasus ini diperkirakan merugikan negara sementara hingga Rp2 triliun dan turut menyeret dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung kejagung Toba Pulp Lestari PT Toba Pulp Lestari

Infografis

Terkini