Kemenkeu Suntik Anggaran Rp20,5 T! Dana Transfer Daerah jadi Rp720 T di 2026

Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:06 WIB
Kemenkeu Suntik Anggaran Rp20,5 T! Dana Transfer Daerah jadi Rp720 T di 2026
Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/10/2026). [Dok. Kemenkeu]

astakom.com, Jakarta - Pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 hingga menembus angka sekitar Rp720 triliun dari pagu awal yang cuma Rp693 triliun. Langkah ini diambil buat ngebantu penanganan bencana alam sekaligus nyelamatin APBD daerah yang lagi boncos atau ngalamin tekanan fiskal parah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara nitegesin kalau pemerintah pusat terus memantau kemampuan fiskal tiap pemerintah daerah secara cermat dan detail biar intervensi yang dikucurin bener-bener tepat sasaran.

"Jadi kalau dilihat 2026, pemerintah pusat itu dengan sangat-sangat teliti melihat kemampuan setiap pemerintah daerah dan kemampuan melihat APBD. Dan kita lihat bahwa ketika terjadi bencana alam, pemerintah pusat itu masuk," ujar Suahasil usai bertemu Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Kucuran Rp10,6 Triliun buat pemulihan bencana Aceh, Sumut, Sumbar, hingga Karhutla

Pada awal 2026, pemerintah pusat udah menggelontorkan dana tambahan transfer sebesar Rp10,6 triliun khusus buat area yang terdampak bencana alam. Anggaran ini disalurkan mulai dari penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sampai pelaksanaan rencana induk pemulihan pascabencana di tiga provinsi Sumatra.

"Karhutla juga seperti itu, tapi yang spesifik adalah rencana induk yang untuk bencana Aceh, Sumatra Utara,dan Sumatra Barat, kementerian/lembaga itu semua masuk. Dan saat ini sedang diusahakan penyelesaian seluruh rencana induk untuk tahun 2026 tersebut," jelas Suahasil.

Suntikan ekstra Rp20,5 Triliun bantu APBD Daerah yang sesak belanja pegawai

Nggak cuma urusan bencana, Kemenkeu juga nemuin banyak daerah tingkat kabupaten/kota yang APBD-nya megap-megap akibat besarnya beban belanja pegawai. Demi menjaga operasional pelayanan publik tetep jalan, pemerintah nambahin alokasi khusus sebesar Rp20,5 triliun.

"Spesifik mengenai melihat kebutuhan daerah, kalau teman-teman kemarin juga melihat bahwa ada tambahan transfer Rp 20,5 triliun di tahun 2026 ini yang diberikan ke sejumlah daerah kabupaten/kota karena kita lihat bahwa memang ada kesulitan di APBD-nya dan itu menjadi tambahan transfer," paparnya.

Komitmen pendampingan fiskal bakal lanjut sampai 2027

Berbagai skema tambahan dana tersebut otomatis membuat total alokasi TKD tahun 2026 melonjak tajam melampaui target awal APBN dari Rp693 triliun menjadi sekitar Rp720 triliun.

Suahasil memastikan kalau intervensi dan pendampingan dari pemerintah pusat buat daerah-daerah yang ngalamin kendala anggaran ini nggak bakal berhenti di sini aja, melainkan bakal terus dikawal sampai tahun anggaran berikutnya.

"Tentu berbagai macam sebabnya, tadi ada yang disebabkan bencana alam, ada yang sebabnya adalah penganggaran untuk belanja pegawai, dan seterusnya. Tentu ini akan kita lakukan terus ke tahun depan, sampai dengan 2027," pungkas Suahasil. (RaM)

Gen Z Takeaway

Gak main-main, Kemenkeu bener-bener effort nambahin anggaran TKD dari Rp693 triliun jadi Rp720 triliun di 2026 demi nyuntik dana penanganan bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, dan NTT, plus ngasih dana darurat Rp20,5 triliun buat nambal APBD kabupaten/kota yang kejepit beban belanja pegawai biar pelayanan ke masyarakat tetep jalan terus.

Wamenkeu Suahasil Nazara Mendagri Tito Karnavian dana transfer ke daerah (TKD) Transfer ke Daerah Transfer daerah Bencana Bencana Alam Pemulihan Bencana

Infografis

Terkini