Ramai Kabar Nusron Wahid Bakal Diperiksa Hari Ini, KPK Sebut Masih Dipertimbangkan Penyidik

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:40 WIB
Ramai Kabar Nusron Wahid Bakal Diperiksa Hari Ini, KPK Sebut Masih Dipertimbangkan Penyidik
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di DPR. [Dok. Humas Kementerian ATR/BPN]

astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan jadwal pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. 

Meski beredar kabar pemeriksaan digelar pada Rabu (28/10/2026), KPK menyebut rencana pemanggilan masih dikaji penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan proses pemanggilan saksi akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

"Terkait pemanggilan setiap saksi, kami tentu akan sampaikan pada waktunya dan kami akan share, ya, ke teman-teman sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini yang kami tempuh ya," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Jadwal pemeriksaan Nusron masih dipertimbangkan

Budi menjelaskan, penyidik masih mempertimbangkan jadwal pemanggilan Nusron. KPK belum mengumumkan tanggal pasti pemeriksaan tersebut.

"Saat ini untuk pemanggilan terhadap Saudara NW, semuanya masih dipertimbangkan oleh penyidik. Jadi, dua alasan penjadwalan pemanggilan sebelumnya, nanti jika sudah ada pemanggilan, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman," ujar Budi.

Nusron dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, Nusron tercatat sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.

MAKI sebut panggilan ketiga sudah dikirim

Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengklaim mendapat informasi bahwa KPK akan memeriksa Nusron pada Rabu (28/10/2026).

Menurut Boyamin, pemeriksaan tersebut menjadi panggilan ketiga setelah Nusron dua kali tidak hadir. Ia menyebut KPK telah mengirimkan surat panggilan ketiga kepada Menteri ATR/BPN itu.

"Diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026. Nah, semoga Nusron Wahid hadir," kata Boyamin.

MAKI dorong KPK ambil langkah tegas

Boyamin meminta KPK mengambil langkah tegas jika Nusron kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia berharap penyidik mempertimbangkan upaya jemput paksa apabila Nusron kembali absen.

"Mudah-mudahan ini pertanda baik bahwa Pak Nusron Wahid tidak dilindungi lagi. Ya itu kalau ada yang melindungi lho ya, dan saya yakin sebenarnya tidak ada yang melindungi, hanya versi saya hanya KPK tampaknya perlu hati-hati gitu,” ujar Boyamin.

Boyamin menilai ketegasan KPK penting agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. Sementara itu, kepastian jadwal pemeriksaan Nusron masih menunggu keputusan penyidik. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

KPK masih mempertimbangkan jadwal pemeriksaan Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor dan korupsi di Kementerian ATR/BPN. Meski beredar kabar pemeriksaan dijadwalkan pada 28 Oktober 2026, KPK belum memberikan kepastian. Sementara itu, MAKI menyebut surat panggilan ketiga telah dikirim dan mendorong KPK mengambil langkah tegas, termasuk jemput paksa, jika Nusron kembali tidak hadir.

Nusron Wahid KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Dirjen ATR/BPN ATR/BPN Menteri ATR/BPN

Infografis

Terkini