Pemerintah Buka Ruang Aspirasi, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Damai
astakom.com, Jakarta — Pemerintah mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menggelar aksi penyampaian pendapat pada Rabu (28/10/2026) untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda melalui keterangannya yang diterima astakom.com, Rabu (28/10/2026).
Ruang aspirasi jadi bagian penting demokrasi
Menurut Syahganda, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi. Karena itu, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dijaga agar tetap konstruktif dan membawa manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia mengingatkan peserta aksi agar bertanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat. Peserta juga diminta menjaga fasilitas publik agar aktivitas dan kepentingan masyarakat luas tidak terganggu.
“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” katanya.
Syahganda menilai perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal wajar dalam demokrasi. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegasnya.
Aparat diminta kedepankan pendekatan humanis
Selain mengajak masyarakat menjaga ketertiban, Syahganda meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama aksi berlangsung.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar bijak menerima dan menyebarkan informasi, terutama di tengah situasi yang berpotensi memunculkan beragam informasi di ruang publik.
"Terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana," pungkas Syahganda. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Pemerintah melalui Bakom RI mengajak mahasiswa dan masyarakat menjaga aksi 28 Oktober 2026 tetap damai, tertib, dan kondusif. Hak menyampaikan aspirasi tetap dihormati, dengan peserta aksi dan aparat keamanan diminta mengedepankan dialog, menghindari provokasi, menjaga fasilitas publik, serta tidak menyebarkan hoaks yang dapat memperkeruh suasana.









