Kemenhub Siapkan Stimulus Penurunan Harga Tiket Pesawat Nataru 2026/2027

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Kemenhub Siapkan Stimulus Penurunan Harga Tiket Pesawat Nataru 2026/2027
Kemenhub Siapkan Stimulus Penurunan Harga Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 (Dok. Kementerian Perhubungan)

astakom.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan stimulus untuk menekan harga tiket pesawat selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Melalui kebijakan ini, harga tiket penerbangan domestik kelas ekonomi diproyeksikan turun sekitar 11–12 persen. Melansir dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub yang diterima astakom.com pada Rabu, (28/10/2026) stimulus tersebut mencakup dua kebijakan, yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen serta pengurangan biaya layanan kebandarudaraan. Kebijakan PPN DTP mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026, sedangkan stimulus biaya kebandarudaraan diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 237 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa stimulus ini diharapkan membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan selama libur akhir tahun. Kebijakan berlaku untuk penerbangan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan periode pembelian tiket mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, sesuai ketentuan yang berlaku.

Dua stimulus untuk menekan harga tiket pesawat

Kebijakan pertama berupa PPN DTP sebesar 11 persen untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Sementara itu, kebijakan kedua mencakup potongan 50 persen untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U/PSC) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) pada bandara yang dikelola badan usaha bandar udara dan pemerintah daerah.

Selain potongan tersebut, pemerintah memberikan pengurangan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 50 persen untuk pelayanan jasa kebandarudaraan pada Unit Penyelenggara Bandar Udara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Kombinasi kebijakan ini menjadi dasar proyeksi penurunan harga tiket pesawat selama periode Nataru.

Besaran penurunan bergantung pada penerbangan

Lukman menjelaskan bahwa penurunan harga tiket tidak selalu sama untuk setiap penerbangan. Perbedaan rute, jadwal, komponen tarif, serta ketersediaan kursi dapat memengaruhi besaran penurunan yang diterima calon penumpang.

"Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11–12%. Namun, besaran penurunan harga dapat bervariasi tergantung rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi," jelas Lukman di Jakarta pada 27 Oktober 2026.

Karena itu, masyarakat yang berencana bepergian selama libur akhir tahun dapat memeriksa jadwal dan harga tiket sebelum melakukan pemesanan. Langkah tersebut membantu calon penumpang memperkirakan biaya perjalanan sesuai kebutuhan.

Kemenhub awasi pelaksanaan stimulus Nataru

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan melakukan pengawasan untuk memastikan kebijakan stimulus berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat yang merayakan Natal maupun menikmati libur Tahun Baru.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat yang akan merayakan Natal maupun menikmati libur Tahun Baru. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan agar manfaat stimulus dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Lukman.

Dengan periode penerbangan yang berlangsung hingga 10 Januari 2027, stimulus ini ditujukan untuk mendukung perjalanan udara masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru. (deA/RaM)

Gen Z Takeaway

Harga tiket pesawat untuk Nataru 2026/2027 diproyeksikan turun sekitar 11–12 persen melalui PPN DTP dan pengurangan biaya layanan kebandarudaraan. Namun, besaran penurunan bisa berbeda pada setiap penerbangan. Calon penumpang sebaiknya memeriksa jadwal, harga, dan ketentuan stimulus sebelum memesan tiket untuk memperkirakan biaya perjalanan.

PPN DTP kemenhub Nataru Nataru 2026/2027 Libur Nataru harga tiket pesawat Tiket Pesawat

Infografis

Terkini