Blak-blakan Kapolri Jenderal Suyudi Spill 98 Korporasi Terlibat Karhutla, Ada Pihak Asing
astakom.com, Jakarta - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia memasuki babak baru yang makin mengejutkan. Usai menghadiri rapat penanganan Karhutla di Istana Negara pada Senin (19/10/2026), Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan fakta mengejutkan terkait dugaan keterlibatan pihak asing dalam bencana Karhutla yang melanda wilayah tanah air.
Dugaan keterlibatan pihak luar negeri tersebut muncul setelah penyidik kepolisian melakukan pendalaman intensif terhadap 98 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan entitas korporasi. Saat ini, seluruh kasus tersebut telah resmi masuk dalam tahap penyidikan.
Kapolri endus jejak negara tetangga di kasus Karhutla korporasi
Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih memilah-milah deretan kasus tersebut untuk memastikan peran masing-masing pihak yang terlibat. Penyidik fokus memisahkan mana entitas yang berasal dari dalam negeri dan mana yang terindikasi melibatkan pihak asing.
"Dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih proses penyidikan, kita masih pilah-pilah mana yang pihak asing dan mana yang bukan asing. Tapi yang jelas, ada keterlibatan pihak asing," tegas Suyudi di Istana Negara, Senin (19/10/2026).
Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai asal-usul pihak asing yang dimaksud, Kapolri secara gamblang menyebut adanya keterkaitan dengan pihak dari negara tetangga. Namun, rincian detail mengenai identitas maupun bentuk keterlibatannya masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
"Ada negara tetangga," singkat Suyudi.
Bareskrim naikkan status 98 laporan korporasi ke tahap penyidikan
Proses penegakan hukum kasus Karhutla ini dipastikan bergerak makin cepat. Bareskrim Polri telah resmi menaikkan status 98 laporan Karhutla yang menyeret pihak korporasi dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan.
Langkah ini menandai komitmen serius aparat kepolisian dalam membongkar habis jaringan korporasi nakal yang menjadi dalang di balik bencana asap dan kebakaran lahan.
"Per hari ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 laporan. Dari laporan itu naik ke penyidikan ada 98 kasus terkait dengan korporasi," terang Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Istana.
Siap-siap! Polisi segera tetapkan tersangka dari pemilik hingga pemegang saham
Saat ini, jajaran tim penyidik Bareskrim Polri terus bergerak mengumpulkan alat bukti yang kuat di lapangan. Jenderal Suyudi memastikan bahwa penetapan tersangka dari jajaran korporasi tersebut bakal diumumkan dalam waktu dekat.
Penegakan hukum ini tidak hanya menyasar para pekerja lapangan, melainkan menyasar petinggi perusahaan yang paling bertanggung jawab atas operasional korporasi pemicu Karhutla.
"Dalam waktu yang dekat pastinya akan ada menetapkan tersangka baik itu pemilik perusahaan maupun juga para pemegang saham yang bertanggung jawab terkait korporasi yang menyebabkan terjadinya karhulta di Indonesia," tandas Kapolri Suyudi. (RaM)
Gen Z Takeaway
Plot twist kasus Karhutla Indonesia benar-benar di luar dugaan! Usai rapat di Istana Negara pada Senin (19/10/2026), Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membongkar adanya indikasi keterlibatan pihak asing termasuk dari negara tetangga dalam 98 kasus Karhutla korporasi yang kini statusnya resmi naik ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri. Gak main-main, polisi lagi kumpulin bukti kuat dan siap menetapkan tersangka dalam waktu dekat, menyasar langsung para pemilik perusahaan hingga pemegang saham yang nekat merusak lingkungan.









