Sering Lihat Logo Nutri-Level A - D pada Minuman? Yuk Cari Tahu Apa Arti Label Gizi yang Tertera

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:03 WIB
Sering Lihat Logo Nutri-Level A - D pada Minuman? Yuk Cari Tahu Apa Arti Label Gizi yang Tertera
Sering Lihat Logo Nutri-Level A sampai D pada Minuman? Yuk Cari Tahu Apa Arti Label Gizi yang Tertera [Dok. Kemenkes]

astakom.com, Jakarta - Saat membeli minuman, konsumen kini perlu mengenali label Nutri-Level yang menggunakan huruf A hingga D dengan warna berbeda. Sistem ini dirancang untuk membantu masyarakat memahami kandungan gula, garam, dan lemak jenuh pada minuman siap saji sebelum menentukan pilihan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan, Nutri-Level menjadi bagian dari upaya edukasi agar masyarakat lebih mudah mempertimbangkan kandungan gizi dalam minuman yang dikonsumsi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan pada Pangan Olahan Siap Saji.

Kenali arti Nutri-Level A, B, C, dan D

Nutri-Level dibagi menjadi empat tingkatan yang ditandai dengan huruf dan warna. Level A menggunakan warna hijau tua, level B hijau muda, level C kuning, sedangkan level D merah.

Berdasarkan penjelasan resmi Kemenkes, level A menunjukkan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah dibandingkan level B. Begitu pula level B dibandingkan level C, serta level C dibandingkan level D.

Artinya, label tersebut bisa menjadi panduan awal ketika konsumen ingin membandingkan kandungan gizi minuman. Namun, Nutri-Level bukan satu-satunya pertimbangan untuk menentukan pilihan, karena kebutuhan gizi setiap orang bisa berbeda.

Kandungan gizi dihitung per 100 mililiter

Penentuan Nutri-Level pada minuman mengacu pada kandungan gula, garam, dan lemak jenuh per 100 mililiter. Dalam ketentuan Kemenkes, batas kandungannya dibagi sebagai berikut:

  • Level A: gula maksimal 1 gram, garam maksimal 5 miligram, dan lemak jenuh maksimal 0,7 gram. Level ini tidak menggunakan tambahan pemanis.
  • Level B: gula lebih dari 1 hingga 5 gram, garam lebih dari 5 hingga 120 miligram, dan lemak jenuh lebih dari 0,7 hingga 1,2 gram.
  • Level C: gula lebih dari 5 hingga 10 gram, garam lebih dari 120 hingga 500 miligram, dan lemak jenuh lebih dari 1,2 hingga 2,8 gram.
  • Level D: gula lebih dari 10 gram, garam lebih dari 500 miligram, dan lemak jenuh lebih dari 2,8 gram.

Angka tersebut merupakan batas untuk masing-masing zat gizi per 100 mililiter, bukan jumlah total dalam satu botol atau gelas. Karena itu, konsumen perlu memperhatikan ukuran minuman yang dikonsumsi agar tidak salah memahami jumlah asupan.

Siapa yang perlu mencantumkan Nutri-Level?

Dalam keterangan resminya pada 14 April 2026, Kemenkes menyebut kebijakan ini pada tahap awal menyasar pelaku usaha pangan siap saji berskala besar, terutama penjual minuman berpemanis. Usaha mikro, kecil, dan menengah seperti warteg serta gerai sederhana tidak menjadi sasaran awal kebijakan tersebut.

Nutri-Level dapat dicantumkan melalui daftar menu, kemasan eceran, brosur, spanduk, hingga menu pada aplikasi pemesanan elektronik. Penetapan level didasarkan pada pernyataan pelaku usaha mengenai kandungan gizi yang mengacu pada hasil pengujian laboratorium pemerintah atau laboratorium lain yang terakreditasi.

Kemenkes juga menetapkan bahwa kewajiban pencantuman label ini mulai berlaku setelah dua tahun terhitung sejak batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi, kebijakan tersebut tidak tepat dipahami sebagai kewajiban yang otomatis berlaku untuk semua gerai sejak aturan diterbitkan. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Sebelum membeli minuman favorit, jangan cuma terpaku pada rasa atau tampilannya. Kenali Nutri-Level dan perhatikan ukuran sajian agar lebih mudah membandingkan kandungan gizi. Label ini bisa membantu membuat pilihan lebih sadar, tetapi tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Nutri-Level Nilai Gizi Minuman Kesehatan Kemenkes Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes)

Infografis

Terkini