Qodari Spill Update Beras Fortifikasi: Pengawasan Diperkuat, Masyarakat Jadi Prioritas

Penulis: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 22 September 2026 | 12:02 WIB
Qodari Spill Update Beras Fortifikasi: Pengawasan Diperkuat, Masyarakat Jadi Prioritas
Qodari Spill Update Beras Fortifikasi: Pengawasan Diperkuat, Masyarakat Jadi Prioritas (Kementerian Pertanian)

astakom.com, Jakarta - Pemerintah terus berusaha memastikan masyarakat dapat makanan yang baik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi produk makanan pokok seperti beras, pemerintah terus melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai jenis beras termasuk beras fortifikasi.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) ngegep 25 merek beras fortifikasi yang diduga nggak memenuhi standar dan memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Temuan itu adalah tindak lanjut dari pengawasan pemerintah dan hasil pengujian empat laboratorium terhadap mutu beras yang beredar di pasaran.

Beri perlindungan buat masyarakat

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari dalam pernyataan resminya bilang kalau pemerintah berupaya untuk ngasih perlindungan kepada masyarakat dan pastiin kalau pelaku curang ini bisa bertanggung jawab dengan menjalani proses hukuman sebagaimana aturan yang berlaku.

"Pemerintah ingin memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, sekaligus memastikan pihak yang diduga melakukan pelanggaran bertanggung jawab sesuai proses yang berlaku," kata Muhammad Qodari, dalam pernyataannya, dikutip astakom.com pada Senin (21/09/2026).

Harganya nggak make sense

Beras fortifikasi adalah beras yang mengandung zat gizi tertentu buat bantu memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting. Jadi kandungan baik di dalam beras ini diperlukan buat memenuhi asupan gizi kelompok rentan.

Kalau kandungan gizinya nggak sesuai sama klaim, manfaat yang harusnya diterima masyarakat menjadi tidak optimal dan menghambat upaya bersama untuk mencegah stunting. Apalagi, Kementerian Pertanian dan Bapanas ngegep kalau beras-beras tersebut juga dijual dengan harga yang nggak make sense.

Beras-beras itu rata-rata dijual dengan harga Rp23.385 per kilogram, jauh melebihi harga seharusnya yaitu Rp13.500 per kilogram.

Penyimpangan dari tujuan awal fortifikasi

Temuan ini menunjukkan adanya penyimpangan dari tujuan awal pengembangan beras fortifikasi yang harusnya jadi salah satu instrumen pemenuhan gizi yang terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.

"Melihat kondisi tersebut, pemerintah tidak bisa tinggal diam. Pemerintah tidak terima melihat masyarakat harus membeli beras dengan klaim bergizi, namun dengan harga yang jauh lebih tinggi dibanding beras medium maupun premium," kata Qodari.

Dia juga ngespill berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melarang pelaku usaha untuk memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi standar mutu, tidak sesuai ukuran atau berat bersih, rusak, atau tidak menyertakan informasi yang benar.

Tindak tegas pemerintah

Nggak sampe di situ, pemerintah juga udah menginstruksikan penarikan produk, penghentian produksi, dan pencabutan izin terhadap beras yang diduga bermasalah tersebut.

"Pemerintah juga telah menyerahkan daftar produsen yang diduga melakukan pelanggaran beserta bukti pendukung kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Bagi pemerintah, hal ini tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan," katanya. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

Pemerintah lagi ngegas memperketat pengawasan beras fortifikasi setelah 25 merek diduga nggak sesuai klaim gizi dan dijual jauh di atas harga wajar. Qodari menegaskan langkah ini penting buat melindungi konsumen, apalagi beras fortifikasi menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Produk yang diduga bermasalah juga sudah diarahkan untuk ditarik, produksinya dihentikan, hingga diproses secara hukum. Intinya, klaim gizi nggak boleh cuma jadi gimmick karena menyangkut kesehatan masyarakat dan kualitas SDM ke depan.

beras fortifikasi palsu beras fortifikasi Kepala Bakom M Qodari Kementerian Pertanian

Infografis

Terkini