Kemenhub Pastikan Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Dipenuhi Lewat Santunan Asuransi
astakom.com, Jakarta – Pemenuhan hak korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 terus dikawal pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penyerahan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera di Banjarmasin.
Melansir dari keterangan resmi Ditjen Perhubungan Laut yang diterima astakom.com pada Minggu (20/09/2026), penyerahan santunan tersebut berlangsung pada Sabtu (19/09/2026) kepada keluarga tiga korban meninggal dunia di Banjarmasin.
Sebelum proses tersebut, identifikasi terhadap almarhum Surya, almarhum Muhammad Abdianoor, dan almarhumah Yuli telah rampung dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Ketiga jenazah kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Santunan korban mulai disalurkan
Dari tiga korban yang telah teridentifikasi, ahli waris almarhum Surya telah menerima total santunan sebesar Rp70 juta. Jumlah tersebut terdiri dari Rp50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp20 juta dari PT Jasa Raharja Putera.
Sementara itu, santunan untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli belum disalurkan karena hingga saat ini belum ada ahli waris yang melapor untuk menjalani proses penyaluran.
Sebagai bagian dari penanganan awal, masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan sebesar Rp6 juta.
Kemenhub kawal hak keluarga
Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak korban tetap menjadi bagian dari penanganan pascakecelakaan KMP Virgo Transport 8. Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, yang hadir menyaksikan proses penyerahan santunan, menyampaikan bahwa pemerintah terus memastikan hak korban dapat dipenuhi.
“Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik. Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Triono.
Tiga jenazah diserahkan kepada keluarga
Proses identifikasi terhadap Surya, Muhammad Abdianoor, dan Yuli telah diselesaikan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Setelah identifikasi rampung, jenazah ketiganya diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kementerian Perhubungan juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Pemerintah akan terus mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait, termasuk proses pemenuhan hak korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (deA/aNs)
Gen Z takeaway
Pemenuhan hak korban KMP Virgo Transport 8 masih berjalan. Dari tiga korban yang telah teridentifikasi, ahli waris Surya sudah menerima total santunan Rp70 juta, sedangkan ahli waris Muhammad Abdianoor dan Yuli belum melapor untuk proses penyaluran santunan. Kemenhub memastikan proses tersebut tetap dikawal sesuai ketentuan.









