Terbit SK Kemenag, Darussalam Global Charity Resmi Kelola Zakat Nasional!
astakom.com, Jakarta – Peringatan satu abad Pondok Modern Darussalam Gontor jadi momen bersejarah yang makin memperkokoh gerakan filantropi Islam dari dalam pesantren. Berbarengan dengan selebrasi 100 tahun tersebut, Yayasan Darussalam Global Charity mengantongi Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 1206 Tahun 2026 yang meresmikan izin operasional mereka sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Nasional.
Legalitas resmi
Status resmi ini membuka jalan lebar untuk memaksimalkan potensi zakat, infak, sedekah, hingga dana sosial keagamaan secara efisien dan transparan. Memegang status sebagai LAZ nasional, Darussalam Global Charity siap bergandengan tangan mendukung BAZNAS dalam urusan pengumpulan, penyaluran, serta pendayagunaan dana masyarakat yang tetap on-track pada aturan hukum maupun prinsip syariat.
“Seiring dengan penerbitan izin operasional tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan berkala,” tutur Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono Abdul Ghafur di Gontor, dikutip oleh astakom pada Minggu (20/09/2026).
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan tata kelola LAZ berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan transparan melalui penguatan kapasitas amil, tertib administrasi, pelaporan berkala, serta pelaksanaan audit keuangan dan syariah,” lanjutnya.
Target impresif
Fondasi sosial yang dipunyai Darussalam Global Charity sejauh ini sudah cukup solid. Lembaga filantropi ini telah memegang amanah dari sekitar 1.450 donatur tetap serta menyokong 1.500 penerima manfaat tetap lewat ekosistem alumni, wali santri, jejaring pesantren, hingga masyarakat umum. Ke depannya, mereka memasang target impresif untuk melebarkan jangkauan hingga merangkul 249.000 donatur.
Peluang masif ini dimanfaatkan agar pemanfaatan zakat tidak cuma habis untuk kebutuhan jangka pendek, melainkan dialokasikan ke program pemberdayaan yang dampaknya tahan lama. Aliran dana umat akan ditujukan buat menyokong bidang pendidikan, layanan kesehatan, tanggap kemanusiaan, hingga mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.
Sinergi ekosistem
Gebrakan ini juga membuka ruang kolaborasi antara zakat dan wakaf. Jika zakat bergerak cepat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat rentan, wakaf hadir sebagai fondasi kemaslahatan yang sifatnya jangka panjang. Penguatan ekosistem ini dipacu lewat pemanfaatan teknologi digital, peningkatan keterampilan amil, serta kerja sama lintas lembaga yang berkesinambungan.
Dalam skema ini, pesantren punya posisi super strategis sebagai pusat filantropi Islam. Nggak cuma fokus di pendidikan agama, pesantren juga mengantongi jaringan sosial yang solid buat mendorong kemandirian masyarakat. Legalitas LAZ yang didapat Darussalam Global Charity pun jadi jembatan krusial buat mengoneksikan potensi jaringan luas tersebut dengan sistem pengelolaan filantropi yang modern dan profesional.
Dampak berkelanjutan
Perjalanan satu abad Pondok Modern Darussalam Gontor jadi bukti nyata kontribusi panjang pesantren dalam mencetak SDM berkualitas. Lewat tata kelola zakat yang amanah, terintegrasi, serta berada di bawah pengawasan yang tepat, nilai kepedulian sosial khas pesantren diharapkan bisa reach masyarakat yang lebih luas dan menghadirkan dampak positif yang sifatnya sustainable. (nAD/aNs)
Gen Z Takeaway
Pencapaian Darussalam Global Charity yang resmi jadi LAZ skala nasional bertepatan dengan 100 tahun Gontor ngebuktiin kalau pesantren bisa adaptif dan profesional kelola dana umat. Lewat legalitas Kemenag dan transparansi digital, filantropi berbasis pesantren ini siap bikin aksi sosial makin efisien, berdampak panjang, dan relate banget buat anak muda yang makin peduli isu keberlanjutan.









