Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor Kacang Tanah Ilegal

Fotografer: Dok. Humas Polda Metro Jaya
Editor: Dede Kurniawan
Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

astakom.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan impor 49,85 ton atau 1.536 karung kacang tanah ilegal yang siap edar di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/09/2026). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon dan Kabid Humas Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan komoditas dari luar negeri tersebut diselundupkan lewat jalur darat setelah masuk via Riau.

Selain puluhan ton kacang tanah, penyidik turut menyita barang bukti pendukung seperti dokumen transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, dan dokumen penyimpanan.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Impor ilegal Kacang Tanah Ilegal

Terkini