Red Flag Herbal! BPOM Spill 31 Produk Obat Tradisional dan Suplemen Ilegal, Ada yang Dicampur Obat Keras Hingga Bakteri!
astakom.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali membongkar temuan mengejutkan terkait peredaran produk kesehatan ilegal di masyarakat. Berdasarkan hasil pengawasan periode Mei–Juni 2026, BPOM menemukan 31 produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya seperti sildenafil, parasetamol, hingga mikonazol.
Dari total 31 produk yang disemprit, sebanyak 28 merupakan OBA dan tiga sisanya adalah suplemen kesehatan. Parahnya lagi, 15 produk di antaranya mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif, sementara 16 produk lainnya sama sekali tak terdaftar di BPOM. Tanpa izin edar resmi, keamanan, khasiat, dan mutu produk-produk ini dipastikan nol besar karena bebas dari evaluasi petugas.
Produk-produk ini umumnya dijual dengan iming-iming klaim pengobatan instan, mulai dari penambah stamina pria/obat kuat, pegal linu, asam urat, nyeri sendi, rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan.
Menanggapi bahaya ini, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan publik agar tidak mudah tergiur dengan promosi yang tidak masuk akal.
"Penambahan BKO maupun peredaran produk yang tidak memenuhi syarat mikrobiologi merupakan pelanggaran serius. Masyarakat jangan terkecoh oleh klaim alami, khasiat instan, atau promosi yang berlebihan," pesan Taruna dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/09/2026).
Deretan Obat Keras Berbahaya Hingga Bahaya Mikrobiologi
Berdasarkan pengujian laboratorium, BKO yang ditemukan menyusup ke dalam produk herbal tersebut sangat beragam, meliputi sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, hingga siproheptadin.
Tak hanya urusan BKO, BPOM juga mendapati satu produk herbal tanpa izin edar yang terbukti gagal memenuhi standar parameter mikrobiologi. Produk tersebut tercemar Angka Lempeng Total (ALT), Angka Kapang-Khamir (AKK), serta bakteri Escherichia coli yang bisa memicu risiko kesehatan serius bagi pengonsumsinya.
Efek Samping Mengintai, BPOM Take Down Penjualan Online
BPOM menegaskan bahwa mencampur BKO ke dalam produk herbal sangat membahayakan konsumen. Konsumen tidak pernah tahu dosis pasti, jenis bahan kimia, maupun interaksi obat yang bisa berakibat fatal jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Sildenafil misalnya, merupakan golongan obat keras yang penggunaannya wajib memakai resep dan pemantauan dokter.
Sebagai bentuk tindakan tegas, BPOM langsung bergerak menyisir sumber produksi, memerintahkan penarikan barang dari pasaran, melakukan pemusnahan produk, serta memblokir (take down) seluruh tautan penjualan daring yang beredar di e-commerce maupun media sosial.
“BPOM tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan OBA dan SK ilegal, mengandung BKO, atau tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu,” tegas Taruna.
Daftar 31 Produk Obat Bahan Alam & Suplemen Ilegal Temuan BPOM (Mei–Juni 2026)
- Bintang Bintang Tangkur Cobra – Mengandung BKO sildenafil
- Bintang Bintang Tangkur Blak Cobra – Mengandung BKO sildenafil
- Kopi Joss +++ – Mengandung BKO sildenafil
- Kapsul Stamina dan Tahan Lama Cap Beruang Putih – Mengandung BKO parasetamol dan sildenafil
- Urat Naga Extra Strong – Mengandung BKO sildenafil
- Africa Black Ant – Mengandung BKO sildenafil
- Bima Strong – Mengandung BKO sildenafil
- Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum – Mengandung BKO sildenafil
- Huatuobaifuling – Mengandung BKO mikonazol dan ketokonazol
- Daun Madu Hitam – Mengandung BKO parasetamol
- Kapsul Samulin – Mengandung BKO allupurinol
- Montalin – Mengandung BKO deksametason
- Jamu Industri Cap Tiga Anak – Mengandung BKO kafein
- Tawon – Mengandung BKO meloksikam
- Kapsul Panjang Umur Antanan – Mengandung BKO parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
- Kapsul TCU – Mengandung BKO parasetamol, deksametason, prednison, dan fenilbutazon
- Ramuan Tradisional Bugarin – Mengandung BKO meloksikam, parasetamol, dan deksametason
- Surya Sehat – Mengandung BKO piroksikam
- Daun Tapak Liman – Mengandung BKO parasetamol dan deksametason
- Urat Banteng – Mengandung BKO sildenafil sitrat
- Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang – Mengandung BKO parasetamol
- Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule – Mengandung BKO klorfeniramin maleat
- Nofat – Mengandung BKO sibutramin HCl
- Tawon – Mengandung BKO kafein, meloksikam, dan deksametason
- Wantong – Mengandung BKO meloksikam dan deksametason
- Samuraten – Mengandung BKO parasetamol
- Shen Ling Asam Urat – Mengandung BKO parasetamol
- Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi – Mengandung BKO parasetamol dan natrium diklofenak
- Day's Slim Pelangsing – Mengandung BKO kafein
- Vitamin Gemuk By E Skin – Mengandung BKO siproheptadin HCl
- Moringa Rossabela – Tidak memenuhi syarat parameter mikrobiologi (ALT, AKK, dan Escherichia coli) (RaM)
Gen Z Takeaway
BPOM baru saja menyemprit 31 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal hasil pengawasan Mei–Juni 2026 karena kedapatan mencampur Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya seperti sildenafil, parasetamol, hingga tercemar bakteri E. coli. Mulai dari produk penambah stamina pria, obat asam urat, pelangsing, sampai vitamin gemuk kedapatan memasang izin edar fiktif atau bahkan tak terdaftar sama sekali demi mengklaim khasiat instan.









