Wamendagri Jelasin Aturan Fleksibilitas Kerja ASN Pada 18 Agustus Bukan Cuti Bersama atau Libur

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:40 WIB
Wamendagri Jelasin Aturan Fleksibilitas Kerja ASN Pada 18 Agustus Bukan Cuti Bersama atau Libur
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto [Dok. Kemendagri]

astakom.com, Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya spill kejelasan soal fleksibilitas kerja buat ASN pada Selasa (18/08/2026) pasca perayaan HUT ke-81 RI.

Bima negasin kalau skema kerja fleksibel ini murni buat penyesuaian, bukan ajang dapet libur gratisan atau take a leave seenaknya.

"Oh iya, jadi dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat ya. Jadi agak fleksibel jadwalnya lah ya," ujar Bima di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (17/08/2026).

Untuk kemudahan kerja ASN

Fasilitas ini dikasih biar para ASN tetap bisa vibe check meriahnya kemerdekaan tanpa perlu mengorbankan kewajiban kerja.

Intinya, pemerintah ngasih kemudahan biar produktivitas tetap jalan, tapi perayaan 17-an juga dapet.

"Jadi mungkin bukan, bukan cuti bersama atau bukan libur, tapi diminta agar kantor pemerintahan dan juga yang lain memberikan kemudahan karena kita ingin memberikan kesempatan warga yang hari ini mungkin belum, belum melaksanakan pesta rakyat, bisa melaksanakan besok gitu kira-kira begitu," ujarnya.

Tidak ada kewajiban untuk swasta

Buat sektor swasta, aturan ini sifatnya cuma imbauan aja. Bima nambahin kalau nggak ada paksaan hukum buat perusahaan swasta untuk wajib menerapin fleksibilitas kerja ke karyawannya.

"Ya diimbauan aja. Memang artinya tidak wajib tapi ya para pimpinan perusahaan dan lain-lain ya kalau ingin melakukan pesta rakyat ya kegiatan-kegiatan 17-an ya masih bisa besok kira-kira gitu," tutur Bima. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Fleksibilitas kerja ASN usai HUT ke-81 RI bukan berarti libur atau bebas cuti, melainkan ruang penyesuaian agar warga tetap bisa ikut pesta rakyat tanpa mengorbankan tugas. Untuk swasta, kebijakan ini sebatas imbauan, bukan kewajiban.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto ASN Aparatur Sipil Negara Aparatur Sipil Negara (ASN) HUT ke-81 RI

Infografis

Terkini