Menko Kumham Imipas Hormati Keputusan Dirjen Pemasyarakatan yang Mengundurkan Diri
astakom.com, Jakarta - Sikap gentlemen ditunjukkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Mashudi.
Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah muncul kontroversi terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, keputusan mundur ini memperlihatkan integritas seorang pejabat.
"Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Itu menunjukkan beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab atas apa yang terjadi," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (02/10/2026).
Mundur bukan berarti lepas dari proses hukum
Yusril menjelaskan bahwa sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi memegang tanggung jawab penuh atas segala hal yang terjadi di lingkungannya.
Bagi Yusril, etika harus menjadi landasan utama dalam mengemban jabatan karena tanggung jawab moral berdiri di atas segalanya.
Namun, Yusril menegaskan bahwa langkah pengunduran diri secara moral ini tidak serta-merta menghapus proses hukum yang berjalan jika ditemukan bukti tindak pidana.
Untuk itu, saat aparat penegak hukum melakukan investigasi atas temuan Ombudsman, Mashudi, sekali pun telah meletakkan jabatan sebagai pertanggungjawaban moral, sama sekali tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum seandainya ditemukan berbagai bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan dalam temuan Ombudsman di Lapas Cibinong selama menjabat.
Kendati demikian, Yusril berharap Mashudi memang tidak tersangkut masalah hukum apa pun terkait temuan di Cibinong.
"Sebagai Menko, tentu saya berharap beliau tidak terlibat apa-apa atas yang terjadi di Lapas Cibinong," tuturnya.
Kemenimipas pastikan pelayanan publik tetap berjalan normal
Surat pengunduran diri Mashudi sendiri telah diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta pada Kamis (1/10/2026). Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen moral atas kegaduhan yang terjadi.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi.
Akbar juga memastikan bahwa pengunduran diri sang Dirjen tidak akan mengganggu stabilitas kerja maupun pelayanan di lingkungan Kemenimipas.
Menurut ia, seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Pengunduran diri Mashudi dari jabatan Dirjenpas menjadi bentuk pertanggungjawaban moral atas kontroversi fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Meski begitu, langkah tersebut tidak menghapus proses hukum jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan, sementara pelayanan publik di Kemenimipas dipastikan tetap berjalan normal.









