Bedah Arti Sang Saka Merah Putih, Ini Bedanya dengan Sang Merah Putih
astakom.com, Jakarta – Indonesia genap berusia 81 tahun pada 17 Agustus 2026 ini. Pada perayaan kemerdekaan, setiap rumah, jalan, sekolah, dan gedung pemerintahan selalu berkibar bendera Merah Putih sebagai simbol merayakan hari ulang tahun Indonesia.
Tapi kalau ditanya, ‘Apa bedanya Sang Saka Merah Putih dan Sang Merah Putih?’ Kamu tahu perbedaannya?
Sama-sama merah putih, sama-sama bendera Indonesia. Tapi kalau ditarik ke ranah hukum dan sejarah, dua istilah ini menunjuk pada dua benda yang berbeda.
Sang Saka Merah Putih dan bendera Merah Putih sering kali tertukar penggunaannya secara bahasa, padahal artinya jelas berbeda. Sekarang kita bahas satu per satu, mulai dari pengertiannya.
Sang Saka Merah Putih
Kata “saka” diartikan sebagai panji atau lambang yang dihormati, dan sering dikaitkan dengan kata “pusaka”, sesuatu yang diwariskan dan punya nilai sejarah tinggi.
Sang Saka Merah Putih merujuk pada satu bendera spesifik, yakni bendera yang dijahit Ibu Fatmawati sekitar tahun 1944 dan dikibarkan pertama kali saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Cuma ada satu di dunia. Nggak ada duanya dan nggak bisa diproduksi ulang. Bendera ini dikenal juga sebagai Bendera Pusaka, dan keberadaannya disebut langsung dalam UU No. 24 Tahun 2009. Jadi, bukan sekadar bendera, tapi warisan yang harus dijaga.
Sejak 1945 hingga 1968, Bendera Pusaka dikibarkan dalam upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan di Istana Negara. Karena kondisi fisiknya semakin tua dan rapuh, sejak 1969 bendera ini tidak lagi dikibarkan sebagai bendera utama dalam upacara.
Bendera Pusaka kemudian disimpan dan dirawat sebagai benda bersejarah, dengan teknik konservasi khusus supaya bisa bertahan untuk generasi berikutnya.
Yang dikibarkan setiap 17 Agustus sekarang adalah ‘bendera duplikat’ dan digunakan dalam upacara kenegaraan. Bendera duplikat dibuat khusus dari bahan sutra.
Bendera Sang Merah Putih
Sang Merah Putih adalah nama resmi bendera negara, dan ini sudah tertulis dalam hukum dan Undang-Undang Dasar.
Pasal 35 UUD 1945 menyebutkan dengan jelas: “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.” Diperjelas lagi melalui UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Di Pasal 1, bendera negara disebut sebagai Sang Merah Putih.
Bahkan, bendera ini punya spesifikasi atau pakem ukuran. Bentuknya persegi panjang, dengan lebar dua pertiga dari panjangnya, merah di atas dan putih di bawah. Merah melambangkan keberanian, putih melambangkan kesucian. Simple, tapi maknanya dalam.
Karena berstatus sebagai bendera negara, Sang Merah Putih boleh diproduksi dalam jumlah banyak dan dikibarkan di mana-mana. Di sekolah, kantor, rumah warga, upacara kenegaraan, sampai lomba 17-an. Jadi, bendera yang kamu pasang di depan rumah itu namanya Sang Merah Putih.
Terus, kenapa sering salah ucap?
Karena istilah Sang Saka Merah Putih sudah telanjur populer dan muncul di mana-mana. Di lagu, puisi, pidato, sampai caption 17-an. Saat orang bilang, “Sang Saka Merah Putih berkibar”, yang dimaksud biasanya ya bendera Indonesia secara umum.
Secara budaya dan bahasa, itu sudah menjadi kebiasaan. Yang penting, saat kita membicarakannya dalam konteks hukum atau sejarah, kita tahu bedanya di mana.
Jadi, mulai sekarang jangan bingung kalau ditanya apa bedanya. Yang penting, kita tetap harus menghargai keduanya. (hPs/aNs)
Gen Z Takeaway
Ternyata Sang Saka Merah Putih dan Sang Merah Putih nggak sepenuhnya sama, lho! Sang Saka Merah Putih merujuk pada Bendera Pusaka yang dijahit Fatmawati dan dikibarkan saat Proklamasi 17 Agustus 1945, jadi punya nilai sejarah yang sangat tinggi. Sementara Sang Merah Putih adalah nama resmi bendera negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 24 Tahun 2009, dan bisa diproduksi serta dikibarkan di mana-mana. Jadi, kalau bendera Merah Putih yang kamu pasang di depan rumah, itu Sang Merah Putih. Intinya, sama-sama merah putih, tapi beda konteks: satu punya nilai sejarah sebagai Bendera Pusaka, satunya adalah bendera negara yang kita kibarkan setiap hari.









