Wakaf Saham Masjid Istiqlal: Ini Penjelasan Resmi dari Kemenag

Penulis: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:31 WIB
Wakaf Saham Masjid Istiqlal: Ini Penjelasan Resmi dari Kemenag
Wakaf Saham Masjid Istiqlal: Ini Penjelasan Resmi dari Kemenag [Kemenag]

astakom.com, Jakarta – Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar soal Masjid Istiqlal, wakaf tunai, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat bikin ramai jagat maya. Biar nggak salah paham, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, akhirnya buka suara. 

Ia menjelaskan kalau maksud Pak Menteri adalah keikutsertaan Nazhir Masjid Istiqlal dalam memfasilitasi gerakan Wakaf Saham Syariah lewat "Gerakan Yuk Wakaf Saham".

Bukan IPO, Istiqlal cuma fasilitator

Thobib menegaskan kalau Masjid Istiqlal itu statusnya Masjid Negara dan lembaga nirlaba (non-profit). Jadi, jangan ada yang mikir Istiqlal mau Initial Public Offering (IPO) atau melantai di bursa ya. Itu impossible banget.

"Gerakan Yuk Wakaf Saham juga sama sekali tidak menggunakan dana kas masjid, dana hibah, maupun dana operasional jemaah untuk ditransaksikan di pasar saham. Mekanismenya adalah mengajak para investor atau dermawan yang memiliki saham produktif di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mewakafkan sebagian lot saham syariahnya kepada Nazhir Istiqlal," ucap Thobib di Jakarta, dikutip oleh astakom.com pada Kamis (13/08/2026).

“Hasil dividen atau nilai manfaat dari saham terwakafkan tersebut selanjutnya disalurkan penuh untuk program sosial keumatan,” sambungnya.

Aman, halal, & ada Fatwa MUI

Soal keamanan instrumen, Thobib memastikan kalau gerakan ini punya track record legal yang solid. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sudah kasih lampu hijau lewat fatwa kebolehan wakaf saham. Badan Wakaf Indonesia (BWI) pun sudah menyiapkan kerangka kerjanya sejak 2019.

"Seluruh instrumen yang terlibat dalam gerakan ini wajib masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang dinilai terbebas dari unsur riba, spekulasi (maysir), maupun ketidakpastian (gharar)," jelas Karo Humas.

Sistem clean, diawasi langsung OJK

Soal tata kelola, Thobib menjamin kalau sistemnya sudah clean dan akuntabel. Program ini kolaborasi dengan Manajer Investasi terdaftar (PT Majoris Asset Management), Mandiri Sekuritas, dan Bank Kustodian resmi. Semua data aset wakaf terintegrasi di Pusat Pengelolaan dan Pencatatan Wakaf BWI dan pastinya diawasi ketat sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, fix aman.

Kemenag juga berterima kasih sama semua pihak yang kasih masukan. Entah itu dari ulama, pengamat, sampai tokoh publik. Menurut Kemenag, ini bentuk kepedulian yang high quality terhadap dana umat.

"Diskusi terbuka yang berkembang di tengah masyarakat adalah hal yang sangat positif. Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperdalam literasi mengenai bagaimana instrumen keuangan modern dapat dimanfaatkan secara aman, transparan, dan sesuai syariat untuk kemaslahatan umat," ungkap Karo Humas.

Mulai 10 Ribu, semua bisa wakaf

Thobib menambahkan, poin utama yang mau didorong Menteri Agama adalah agar literasi ekonomi syariah bisa lebih inklusif. Bahkan, mulai dari Rp10.000 saja, siapa pun sudah bisa berkontribusi.

"Semangat dasarnya adalah agar umat teredukasi dan bisa ikut terlibat dalam perkembangan instrumen ekonomi modern dengan tetap memegang pada prinsip-prinsip keuangan syariah. Ke depan, Kemenag bersama Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) dan para pemangku kepentingan akan terus menguatkan edukasi publik, sehingga setiap inovasi pemberdayaan ekonomi umat senantiasa berjalan di atas koridor syariat, transparansi, dan rasa aman," tutupnya. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway

Intinya, Istiqlal nggak go public atau "jualan saham" di bursa ya, guys! Program "Yuk Wakaf Saham" ini murni ajakan buat para investor buat nyumbangin dividen atau portofolio saham syariah mereka ke masjid demi program sosial. Nggak pakai dana kas masjid sama sekali, udah dapet lampu hijau dari MUI, dan diawasi ketat sama OJK. Plus, dengan modal Rp10.000 aja, anak muda udah bisa ikutan belajar financial literacy berbasis syariah sambil nambah pahala jariyah!

kemenag update Kemenag Masjid Istiqlal Kementerian Agama

Infografis

Terkini