Peringatan Menhaj: Jemaah Haji Non-Kuota Wajib Spill Kepastian Visa

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:08 WIB
Peringatan Menhaj: Jemaah Haji Non-Kuota Wajib Spill Kepastian Visa
Peringatan Menhaj: Jemaah Haji Non-Kuota Wajib Spill Kepastian Visa [Kemenhaj]

astakom.com, Jakarta Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Panitia Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) untuk makin memperketat tata kelola serta menjamin para jamaah benar-benar terlindungi. Kepastian visa, kejelasan penyelenggara, keamanan dana, hingga pemenuhan layanan wajib hukumnya menjadi standar utama penyelenggara.

Pesan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dalam agenda Mukernas III Persatuan Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/08/2026).

Stop janji manis

Menhaj menyoroti maraknya praktik haji non-kuota yang kerap memberi janji manis keberangkatan padahal visanya sendiri belum terbit. PIHK diimbau keras untuk tidak memberikan kepastian apa pun sebelum status visa bisa diverifikasi secara valid lewat sistem resmi Arab Saudi.

Guna menghindari potensi penipuan atau red flag, istilah-istilah seperti haji furoda, mujamalah, atau visa undangan dilarang keras dipakai sekadar untuk membangun kesan seolah-olah keberangkatan sudah pasti 100 persen.

Pendataan makin ketat

Pemerintah menekankan bakal memperkuat pendaftaran jamaah haji non-kuota, mencakup pendataan jamaah, pihak penyelenggara, jenis visa, paket layanan, sampai kejelasan pihak yang bertanggung jawab penuh selama jamaah berada di Arab Saudi.

"Seharusnya tidak ada lagi jemaah haji non-kuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang tidak ada kepastian keberangkatannya," tutur Menhaj dikutip oleh astakom pada Rabu, (12/8/2026).

Persiapan Haji 2027

Selaras dengan hal tersebut, Menhaj meminta agar persiapan untuk Haji 1448 H/2027 M disiapkan dari sekarang tanpa ditunda-tunda. Langkah ini dimulai lewat evaluasi total pelaksanaan Haji 1447 H, validasi data serta dokumen jamaah, hingga kesiapan tim pengawas dan layanan di Arab Saudi. Tak kalah penting, transparansi patokan harga dan pengelolaan dana jamaah wajib dijaga ketat.

Edukasi dan disiplin

Di sisi lain, edukasi manasik haji diarahkan agar jamaah bisa lebih mandiri dan siap menghadapi tantangan operasional di lapangan seperti kondisi Armuzna, padatnya lautan manusia, cuaca ekstrem, penggunaan sistem digital Saudi, hingga penanganan khusus bagi jamaah lansia dan penyandang disabilitas. PIHK pun dituntut untuk super disiplin mematuhi regulasi serta tenggat waktu (deadline) dari pihak Arab Saudi.

"Persiapan untuk Haji 1448 H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukanlah jumlah jamaah yang direkrut, tetapi pemenuhan semua hak jamaah sesuai dengan perjanjian," ungkap Menhaj. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway 

Jangan gampang tergiur istilah keren kayak "visa undangan" atau "furoda" kalau visanya sendiri belum di-clearance resmi oleh Arab Saudi. Intinya, no official visa, no deal keamanan dana dan hak jamaah tetap jadi prioritas utama dibanding sekadar jualan janji berangkat cepat.

Kemenhaj Kementerian Haji dan Umrah Menteri Haji dan Umrah Jemaah Calon Haji

Infografis

Terkini