Indonesia Harus Setop Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Bahan Eksperimen
astakom.com, Jakarta – Isu soal perlindungan dan kesejahteraan hewan lagi disorot karena adanya rencana ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dari Indonesia.
Merujuk data CITES (organisasi internasional yang mengatur perdagangan satwa) yang belum lama ini dikutip astakom.com, kuota ekspor sebanyak 1.928 ekor monyet ekor panjang dari Indonesia pada Juni 2026. Ribuan monyet itu dikirim untuk kebutuhan uji laboratorium.
Kabar ini langsung bikin para aktivis hewan pada speak up, termasuk organisasi pelindung hewan Action for Primates dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Mereka pengen kalau hal ini ditinjau ulang dan mempertimbangkan risiko yang bakalan muncul di kemudian hari.
Adanya penampungan dan penangkapan liar
Menurut laporan terkini, rupanya di Kabupaten Mesuji, Lampung, sudah ada fasilitas penampungan baru untuk monyet ekor panjang dikembangbiakkan. Fasilitas ini didesain menampung sekitar 4.000 ekor monyet yang nantinya bakal diekspor.
Yang jadi titik perhatian para penggiat konservasi, fasilitas tersebut mau membeli monyet dari warga lokal dengan harga Rp200.000 per ekor. Angka ini bikin khawatir, lantaran tanpa regulasi, tanpa ada pemantauan yang ketat, dan risiko masuknya monyet-monyet yang ditangkap paksa warga dari habitat asli mereka ke fasilitas tersebut.
Kekhawatiran soal perdagangan bukan tanpa alasan, tapi bagaimana monyet ditangkap dengan cara yang dinilai kejam. Bayi monyet yang masih bergantung pada induknya juga disebut dipisahkan.
Bahkan, ada monyet yang dibunuh karena dianggap tidak memenuhi standar yang dibutuhkan pasar.
Artinya, persoalannya bukan hanya soal ke mana monyet-monyet itu dikirim, tetapi juga bagaimana mereka diperoleh sejak awal.
Status satwa asli mulai terancam
Monyet ekor panjang adalah satwa asli Indonesia meskipun hewan itu bukan masuk kategori hewan yang dilindungi secara hukum nasional.
Tapi, kalau kita lihat data global, status monyet ekor panjang sebenarnya cukup mengkhawatirkan. Menurut daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature), spesies ini sudah masuk dalam kategori terancam dengan tren populasi yang terus menurun.
Monyet ekor panjang bukan termasuk satwa yang dilindungi, inilah yang akhirnya menjadi celah regulasi. Satwa ini sering dieksploitasi, mulai dari hewan peliharaan, dijadikan konten, untuk pertunjukan, bahkan diperjualbelikan.
Ini sebenarnya bisa jadi momentum yang baik bagi para pemangku kebijakan untuk mulai mengevaluasi status perlindungan satwa ini. Supaya mereka juga punya perlindungan.
Harus move on ke teknologi
Monyet yang diekspor bakalan jadi bahan uji coba laboratorium, biasanya untuk nguji reaksi dari bahan kimia atau obat-obatan. Proses ini sebenarnya udah dilakukan lama untuk riset medis, tapi tren medis sudah berubah.
Banyak ilmuwan dunia spill kalau reaksi yang diujikan ke monyet belum tentu akurat saat dipakai oleh manusia. Karena itu, negara-negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat mulai meninggalkan uji coba pada primata, selain juga mereka mempertimbangkan etika hewan.
Sekarang negara-negara itu menggunakan teknologi alternatif yang disebut New Approach Methodologies (NAMs). Teknologi ini berbasis AI atau kecerdasan buatan, melakukan pemodelan dan membuat sel buatan.
Contohnya adalah penggunaan sel di laboratorium (in vitro), teknologi organ-on-chip, serta pemodelan komputer dan AI.
Pemerintah diminta menghentikan ekspor
Melihat berbagai persoalan tersebut, enam organisasi perlindungan hewan meminta Pemerintah Indonesia mengambil langkah yang lebih tegas.
Mereka menyerukan agar pemerintah:
- menghentikan ekspor monyet ekor panjang;
- memperkuat perlindungan hukum terhadap spesies tersebut;
- mencegah monyet liar masuk ke perdagangan penangkaran;
- serta mencari cara berbasis ilmu pengetahuan untuk mengurangi konflik antara manusia dan monyet.
Bagi mereka, monyet ekor panjang bukan sekadar komoditas yang bisa diperdagangkan. Satwa ini merupakan bagian dari ekosistem Indonesia. Tren dunia sudah mengarah ke teknologi dan AI, ini bisa jadi peluang Indonesia buat ikut mendukung riset medis yang lebih modern dan ramah terhadap ekosistem hewan. (Usm/hPs/aNs)
Gen Z Takeaway
Jadi, isu ekspor monyet ekor panjang ini bukan cuma soal jual-beli satwa, tapi juga soal gimana Indonesia memperlakukan hewan asli dan menjaga ekosistemnya. Di tengah tren riset dunia yang mulai move on dari eksperimen hewan dan beralih ke teknologi seperti AI, organ-on-chip, dan metode in vitro, Indonesia sebenarnya punya kesempatan buat ikut naik level. Daripada terus mengeksploitasi monyet untuk kebutuhan laboratorium, kenapa nggak sekalian step up dan dorong riset yang lebih modern, canggih, sekaligus lebih ramah terhadap hewan?








