Atasi Sengketa Lahan Desa, Mendes Yandri Tawarkan Solusi di Rakor DPR
astakom.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Agraria yang digelar pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/08/2026).
Berdasarkan pemetaan awal hasil konsolidasi data Kementerian Kehutanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 35.974 wilayah kawasan hutan dan 34.323 desa yang berada di dalam maupun berbatasan langsung dengan kawasan tersebut. Persoalan ini berdampak langsung pada sekitar 72,28 juta jiwa penduduk desa.
"Sebaran ini menunjukkan skala persoalan besar yang harus kita kelola bersama. Ada puluhan ribu desa dan puluhan juta warga yang hidup bersinggungan langsung dengan kawasan hutan dengan variasi kasus yang sangat beragam antardaerah," kata Mendes Yandri, dikutip dari laman Kemendes.
Pemetaan 7 tipologi utama konflik agraria desa
Mendes Yandri memaparkan bahwa sengketa pertanahan yang terjadi di pedesaan secara umum dapat dikelompokkan ke dalam tujuh tipologi utama:
- Desa vs Kawasan Hutan: Pemukiman atau wilayah administrasi desa berbenturan dengan klaim kawasan hutan negara.
- Masyarakat vs Pemegang HGU: Sengketa lahan antara warga desa dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha perkebunan.
- Kemitraan/Plasma Macet: Skema kerja sama atau kebun plasma yang tidak berjalan sesuai kesepakatan.
- Masyarakat vs Pemegang Izin Sektoral: Benturan dengan pemegang izin pertambangan atau konsesi sektoral lainnya.
- Masyarakat Adat vs Negara/Korporasi: Konflik wilayah adat yang belum diakui secara legal.
- Aset Desa vs Proyek/Bank Tanah: Tumpang-tindih tanah atau fasilitas desa dengan proyek strategis, Bank Tanah, atau Barang Milik Negara (BMN).
- Konflik Horizontal: Perselisihan antardesa atau internal warga terkait batas wilayah, tanah ulayat, dan pengelolaan sumber daya alam.
"Tipologi ini krusial untuk mengenali subjek, objek, dan kewenangan pada setiap kasus. Penyelesaian status tanah menjadi ranah kementerian terkait, sedangkan Kemendes berfokus memastikan pelayanan dasar, sosial, dan ekonomi warga tetap pulih," jelas Yandri.
Prinsip one case, one target
Mendes Yandri menekankan pentingnya pembagian peran yang terintegrasi antarkementerian:
- Kementerian ATR/BPN: Memegang kewenangan kepastian hak tanah, HGU, HPL, penataan aset, dan reforma agraria.
- Kementerian Kehutanan: Memegang kewenangan status dan batas kawasan hutan, pelepasannya, hingga perhutanan sosial.
- Kemendes PDT: Mengawal pemulihan tata kelola pemerintahan desa, pelayanan publik, sosial-ekonomi warga, dan pencegahan konflik susulan.
"Rakor ini perlu melahirkan satu pola penanganan: satu kasus, satu pembagian tugas, satu target waktu, dan satu hasil akhir berupa desa yang pulih secara utuh," tegas Yandri.
Ia menambahkan, indikator keberhasilan penanganan harus mencakup lima aspek: kepastian status tanah, pulihnya administrasi dan pelayanan publik, bangkitnya pendapatan warga, perlindungan kelompok rentan, serta hadirnya tata kelola kolaboratif untuk mencegah konflik baru.
Dukungan DPR dan Kementerian terkait
Rakor yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal ini bersepakat membentuk mekanisme tindak lanjut bersama antara DPR RI, kementerian terkait, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat.
Langkah ini didukung penuh oleh jajaran menteri yang hadir, antara lain Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. (ACwan/aNs)
Gen Z Takeaway
Big moves for rural land rights! Mendes PDT Yandri Susanto bareng DPR RI dan kementerian terkait (ATR/BPN & Kehutanan) menggelar rakor buat tuntasin konflik tanah di 34.323 desa kawasan hutan. Mengusung prinsip one case, one target, Kemendes gak cuma fokus di legalitas tanah, tapi juga mastiin pelayanan publik desa, ekonomi warga, dan perlindungan warga rentan kembali pulih total!








