Cegah Budaya LGBTQ: Kemenag Siapkan Tahapan Penyusunan Materi Edukasi Lintas Agama
astakom.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) lagi serius banget mematangkan materi edukasi untuk mencegah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Sejumlah unit kerja di Kemenag ternyata udah menyusun draf awal yang nantinya bakal diselaraskan lewat pembahasan bareng para ahli dan pemangku kepentingan.
Transparan tanpa main rahasia
Wakil Menteri Agama (Wamenag) menegaskan kalau proses ini harus transparan dan enggak boleh main rahasia-rahasiaan. Hal ini disampaikan saat beliau memimpin rapat koordinasi pimpinan di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (10/08/2026).
“Saya sudah melihat laporannya, ini belum FGD ya, nanti kita harus uji publik, enggak boleh ada satu kebijakan apalagi menyangkut kepentingan anak didik yang publik enggak tahu. Nanti di-FGD terus sekalian uji publik terhadap materi yang kita susun,” tutur Wamenag saat memimpin rapat koordinasi pimpinan di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, dikutip oleh astakom.com pada Selasa (11/08/2026).
Langkah ini dinilai mendesak untuk segera diselesaikan mengingat dinamika sosial yang terjadi belakangan ini, termasuk adanya aksi main hakim sendiri terhadap kelompok LGBT di beberapa daerah.
"Jadi ini betul-betul serius,” ucap Wamenag.
Biar vibes masyarakat enggak makin liar, Wamenag meminta tim untuk menyiapkan pernyataan resmi dari Kementerian Agama. Pendekatan edukasi dianggap jadi kunci utama untuk menyelesaikan isu ini secara bijak.
“Paling tidak sebagai penjaga moral bangsa, Kementerian Agama buat statement resmi, sampaikan bahwa masyarakat boleh berharap, ke depan ini akan bisa diatasi dengan pendidikan,” paparnya.
Draf utama sudah siap
FYI, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama, Ahmad Zainul Hamdi (yang akrab disapa Prof. Inung), membeberkan kalau saat ini setidaknya sudah ada tiga draf materi yang berhasil disusun oleh unit kerja terkait.
Ketiga draf tersebut meliputi, Insersi materi pada kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) oleh Direktorat PAI, Pedoman pencegahan penyebaran budaya LGBTQ dari Direktorat Pesantren, Pedoman edukasi keagamaan untuk penyuluhan Islam dari Direktorat Penerangan Agama Islam.
“Sebetulnya kawan-kawan sudah berproses,” ungkap Inung dalam penjelasannya.
Libatkan pakar dan lintas agama
Gak cuma dari Islam aja, unit terkait dari agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha juga tengah menggodok materi serupa. Semua proses ini bakal dihimpun dalam satu framework atau kerangka kerja bersama lintas fungsi keagamaan dan pendidikan.
Untuk mengawal jalannya proses ini biar makin terarah, Kemenag sedang menyiapkan pembentukan tim kerja tingkat kementerian. Tim ini bertugas mengoordinasikan fungsi keagamaan serta pendidikan agama dalam perumusan kebijakan dan materi edukasi.
Dari FGD ke uji publik
Setelah tim kerja terbentuk, agenda berikutnya adalah menggelar Focus Group Discussion (FGD) demi menyamakan persepsi. FGD ini dirancang dengan melibatkan para pakar ternama, mulai dari psikolog, akademisi, hingga ahli hukum Islam dan ahli dari perspektif keagamaan lainnya.
Pembahasan FGD bakal membedah isu ini dari sudut pandang psikologi ilmiah, psikologi keagamaan, hingga hukum Islam terkait dampak dan penanganannya. Selain itu, pendekatan konseling yang berbasis empati, pencegahan, dan pemulihan juga bakal digodok secara mendalam.
Hasil dari FGD ini bakal jadi dasar rekomendasi ahli untuk menyusun strategi pencegahan yang apply-able di madrasah, sekolah keagamaan, pesantren, asrama keagamaan, hingga lingkungan masyarakat.
Tahap berikutnya adalah menyusun kebijakan dan materi bagi para penyuluh agama dalam bentuk modul atau buku saku, lengkap dengan draf Surat Keputusan (SK) atau panduan kebijakan.
Secara paralel, materi untuk insersi di lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren juga disiapkan.
“Nanti output-nya juga dua, pedoman insersi dan draf Surat Keputusan atau panduan kebijakan insersi,” ucapnya.
Setelah seluruh materi rampung disusun, tahapan pamungkasnya adalah uji publik. Kegiatan ini bakal melibatkan pejabat dan pegawai Kemenag dari direktorat terkait, penyuluh agama, pendidik, tenaga kependidikan, pengelola pesantren dan madrasah, hingga jajaran pakar, akademisi, dan profesional. (nAD/aNs)
Gen Z Takeaway
Kemenag lagi ngedraf panduan pencegahan LGBTQ secara transparan dan terstruktur lewat pendekatan edukasi, bukan aksi asal hakim sendiri. Prosesnya melingkupi uji publik, kolaborasi lintas agama, serta diskusi bareng psikolog dan akademisi biar modul yang dihasilkan relevan dan berbasis pemulihan serta empati.









