Gaspol! War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Resmi Dibuka, Cek Cara Daftarnya di Sini

Pewarta: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 5 Agustus 2026 | 13:01 WIB
Gaspol! War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Resmi Dibuka, Cek Cara Daftarnya di Sini
Pemerintah resmi membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026) (Ilustrasi/Pexels)

astakom.com, Jakarta - Kesempatan langka buat kamu yang mau vibe check langsung momen kemerdekaan di Istana Merdeka! Pemerintah resmi mengundang masyarakat umum untuk hadir langsung dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/08/2026).

Nggak tanggung-tanggung, Istana menyediakan 8.100 kursi yang siap diperebutkan lewat mekanisme pendaftaran alias war ticket. Buat kamu yang mau amankan tiket, link resmi pendaftaran HUT ke-81 RI di Istana cuma bisa diakses lewat saluran resmi di pandang.istanapresiden.go.id.

“Pendaftaran undangan akan dibuka 3 hari ke depan (5-7 Agustus 2026)” tulis keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), melalui Instagram @kemensetneg.ri, Rabu (05/08/2026).

Ketentuan peserta upacara

Menanggapi antusiasme ini, Kemensetneg menegaskan ada lima ketentuan wajib yang harus dipatuhi para calon peserta demi kelancaran acara.

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.2. Minimal berusia 12 tahun pada Senin (17/08/2026). 3. Peserta upacara dilarang membawa balita.4. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.5. Satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.

Biar nggak fail waktu war, Kemensetneg juga mengimbau calon pendaftar buat siapkan dokumen yaitu KTP (atau KIA untuk anak), nomor telepon dan email aktif, serta swafoto formal terbaru sambil memegang kartu identitas.

Prosedur pendaftaran

1. Siapkan dokumen file KTP/KIA dan swafoto bersama identitas2. Daftar online dengan mengisi formulir di portal dan unggah dokumen yang disyaratkan3. Cek email untuk mengkonfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirimkan ke email pendaftar4. Jika terpilih, tukarkan undangan fisik dengan membawa KTP/KIA.

“Bagi #SobatSetneg yang berhasil mendapat undangan, tidak hanya berkesempatan mengikuti prosesi upacara dengan khidmat, tetapi juga dapat merayakan penuh sukacita dengan menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta,” tulis unggahan dalam Kemensetneg.

“Ingat kuota undangan terbatas dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi tiap harinya,” sambung tulisan dalam unggahan tersebut. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Kesempatan mengikuti Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka menjadi cara bagi masyarakat untuk merasakan langsung semangat kebangsaan. Dengan kuota terbatas dan proses pendaftaran resmi, partisipasi publik diharapkan tetap tertib sehingga momen peringatan kemerdekaan bisa berlangsung khidmat, inklusif, dan berkesan bagi semua peserta.

War tiket HUT ke-81 RI HUT RI Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia Istana Merdeka

Infografis

Terkini