Menkeu Purbaya Gaspol Ekstensifikasi Pajak, Tarif Dipastikan Nggak Naik

Pewarta: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 4 Agustus 2026 | 09:30 WIB
Menkeu Purbaya Gaspol Ekstensifikasi Pajak, Tarif Dipastikan Nggak Naik
Menkeu Purbaya Gaspol Ekstensifikasi Pajak, Tarif Dipastikan Nggak Naik [Kemenkeu]

astakom.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru aja ngasih kepastian kalau pemerintah nggak bakal mengambil langkah ekstrem menaikkan tarif pajak demi mendongkrak penerimaan negara. Kebijakan ini jelas bikin masyarakat bisa napas lega tanpa perlu overthinking.

Alih-alih naikin tarif pajak, pemerintah lebih memilih buat fokus mengoptimalkan penagihan dan ekstensifikasi. Langkah konkretnya adalah memastikan seluruh wajib pajak (WP) memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan main yang berlaku saat ini.

Purbaya menegaskan bahwa aksi nyata di lapangan bakal difokuskan buat meminimalisasi kebocoran penerimaan negara dan menyikat habis praktik manipulasi pajak. 

Tutup kebocoran dan gercep tindaklanjuti aduan

Nggak cuma itu, pemerintah juga bakal gerak cepat menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat soal dugaan penunggakan pajak oleh badan usaha.

"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin, terus kita lebih aktif dalam penagihan," kata Purbaya, kepada media, dikutip oleh astakom.com pada Senin (03/08/2026).

"Begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kaya perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up," katanya.

Merangkul pihak yang belum taat bayar pajak

Meski begitu, Purbaya ngasih kelonggaran pada strategi ekstensifikasi alias perluasan basis pajak ini. Jadi sistem ini nggak bakal dilakukan secara agresif. Jadi, buat wajib pajak yang selama ini udah taat dan selalu patuh, tenang aja, kalian nggak akan dikejar-kejar atau ditekan.

Pendekatan yang diambil kali ini justru merangkul pihak-pihak yang selama ini masih belum terjangkau oleh sistem perpajakan, biar mereka mulai sadar dan tertib membayar pajak sesuai aturan.

"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," kata Menkeu Purbaya.

Strategi ini terbukti legit

Menurut Purbaya, jurus penegakan aturan dan perluasan basis pajak ini terbukti sangat ampuh buat memompa kinerja penerimaan negara. Hasilnya pun langsung kelihatan, nyata dan terasa dampaknya pada realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I-2026 yang mencatatkan pertumbuhan sangat signifikan.

"Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikkin pertumbuhannya 24 persen kan," ungkap Purbaya.

Berkat efektivitas strategi ini, Purbaya merasa optimistis mayoritas kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia bakalan mampu mencapai target penerimaan tahun ini.

Bahkan, estimasinya lebih dari separuh kanwil diproyeksikan bisa melampaui target yang sudah ditetapkan. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

Tenang, tarif pajak dipastikan nggak naik, jadi nggak perlu overthinking. Government sekarang lebih fokus nutup kebocoran dan ngejar perusahaan atau wajib pajak yang masih bandel biar bayar sesuai aturan. Strategi ini udah proving works, penerimaan pajak semester I-2026 bahkan tumbuh 24%.

menkeu purbaya pajak 2026 pajak ekstensifikasi ekstensifikasi

Infografis

Terkini