KPK Geledah 3 Jam Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Hasilnya!

Editor: Anri Syaiful
Minggu, 2 Agustus 2026 | 15:00 WIB
KPK Geledah 3 Jam Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Hasilnya!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna. [Dok. Kejagung]

astakom.com, Jakarta – Pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi dan menggeledah rumah milik Febrie di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat malam (31/07/2026).

Aksi penggeledahan ini berlangsung cukup lama, yakni selama tiga jam mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.

Barang bukti disita, siap dianalisis penyidik

Dari aksi penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa berkas-berkas dokumen. Dokumen tersebut nantinya akan dipelajari lebih lanjut demi memperkuat pembuktian di persidangan.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Sembilan telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah tersangka FA yang beralamat di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, kemarin (01/08/2026), dikutip astakom.com.

Anang menambahkan bahwa langkah pengamanan dokumen ini krusial untuk mengusut aliran dana dalam kasus yang menjerat Febrie. “Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).”

Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa penyidik bakal segera mengajukan permohonan persetujuan penyitaan resmi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia juga menjamin penanganan perkara ini bakal fair, transparan, serta profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.

Fakta rumah pernah dijaga TNI, No drama

Spill fakta menarik lainnya, rumah tinggal Febrie ternyata sempat mendapat penjagaan ketat dari personel TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas sempat menjelaskan bahwa langkah pengawalan ketat tersebut dilakukan murni atas permintaan resmi dari pihak kejaksaan.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Nas, saat dikonfirmasi awak media, Kamis silam, 9 Juli 2026.

Menurut Nas, penyiapan personel TNI di lokasi tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa saat menjalankan tugasnya. Ia mengimbau publik agar tidak mengaitkan penjagaan ini dengan isu-isu lain yang sedang liar beredar.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujar Nas saat itu.

Febrie ditahan di Rutan KPK

Astakom.com melansir, Kejagung resmi menetapkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Usai penetapan status tersangka, Febrie langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, mengonfirmasi penahanan tersebut usai Febrie menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat silam (24/07/2026).

“Saudara FA (Febrie Adriansyah) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, terhitung hari ini, di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur,” ujar Rudi. (aNs)

Gen Z Takeaway

Plot twist banget, eks-Jampidsus Febrie Adriansyah yang dulunya dijagain ketat sama TNI no drama, sekarang resmi jadi tersangka kasus TPPU sampai rumahnya digeledah Kejagung selama 3 jam buat nyita tumpukan dokumen krusial. Nggak pakai lama, sebelumnya Febrie juga langsung di-sat-set buat ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan biar usut aliran dananya makin transparan dan clear, fix kasus ini lagi hot-hot-nya! 

Febrie Adriansyah TPPU Korupsi tindak pidana pencucian uang kejagung Kejaksaan Agung

Infografis

Terkini