Gercep! 8 Artefak Papua Akhirnya Pulang, Repatriasi Warisan Budaya Indonesia Terus Diperkuat

Pewarta: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 24 Juli 2026 | 12:30 WIB
Gercep! 8 Artefak Papua Akhirnya Pulang, Repatriasi Warisan Budaya Indonesia Terus Diperkuat
Gercep! 8 Artefak Papua Akhirnya Pulang, Repatriasi Warisan Budaya Indonesia Terus Diperkuat [Dok. Kementerian Sekretariat Negara]

astakom.com, Jakarta – Satu lagi kabar baik untuk pelestarian budaya Indonesia. Delapan artefak bersejarah asal Papua akhirnya kembali ke Tanah Air setelah melalui kerja sama repatriasi antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya pemerintah menjaga warisan budaya agar tidak lagi berpindah tangan secara ilegal.

Melansir dari keterangan resmi Kementerian Kebudayaan yang diterima astakom.com, artefak yang dipulangkan terdiri atas tengkorak manusia berukir, kapak beliung dari kawasan Danau Sentani, pemukul kayu berhias khas suku Asmat, serta sejumlah kapak batu yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.

Delapan artefak resmi kembali

Pemulangan ini merupakan kelanjutan dari penyerahan lima artefak budaya asal Papua oleh Direktur FBI Amerika Serikat, Kash Patel, kepada Presiden Prabowo Subianto yang didampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 22 Juli 2026. Sementara itu, tiga artefak lainnya lebih dahulu diserahkan FBI kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C. untuk kemudian diproses pemulangannya ke Indonesia.

Lima artefak yang diserahkan kepada Presiden meliputi:

  • Tengkorak manusia berukir.
  • Dua objek batu dari wilayah suku Dani, Papua.
  • Kepala kapak batu bertanda Hollandia New Guinea 1944.
  • Kapak beliung dari kawasan Danau Sentani.

Sementara tiga artefak lainnya yang diterima KBRI Washington D.C. terdiri atas:

  • Pemukul kayu berkepala batu dengan gagang berukir khas suku Asmat.
  • Gada berhias ukiran khas suku Asmat.
  • Tongkat kayu dua bagian khas suku Asmat.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan benda-benda cagar budaya Indonesia tidak lagi diperdagangkan secara ilegal.

“Kami berharap benda-benda cagar budaya tidak ada lagi yang diperdagangkan secara ilegal. Benda-benda tersebut harus menjadi kekayaan budaya yang kita pelihara, kecuali yang diberikan secara sah untuk museum, pertukaran legal, atau peminjaman untuk kebutuhan pameran. Kami menegaskan benda-benda cagar budaya tidak ada lagi yang ilegal keluar negeri,” tegas Fadli.

Repatriasi terus berlanjut

Kementerian Kebudayaan menyatakan upaya pemulangan benda cagar budaya dari luar negeri masih terus dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai negara dan lembaga internasional. Sebelumnya, Indonesia telah berhasil merepatriasi sejumlah benda budaya, seperti Prasasti Pucangan, Minto Stones atau Prasasti Sangguran, koleksi Museum Bronbeek, Al-Qur'an Teuku Umar, hingga sejumlah arca dari luar negeri.

“Kami masih terus berusaha mengembalikan arca-arca di luar negeri. Selain itu, saat kedatangan PM India, Narendra Modi, di depan Presiden menyampaikan adanya rencana pengembalian prasasti Pucangan yang berada di Museum India, Kolkata,” jelas Menbud.

Selain repatriasi, Kementerian Kebudayaan juga memperkuat kerja sama dengan FBI untuk melindungi warisan budaya Indonesia dari praktik illicit trafficking atau perdagangan ilegal benda cagar budaya.

Situs budaya ikut diperkuat

Tak hanya fokus memulangkan artefak, pemerintah juga menyiapkan revitalisasi dan restorasi sejumlah situs cagar budaya agar tetap lestari sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui sektor pariwisata dan ekonomi budaya.

“Kementerian Kebudayaan memiliki program revitalisasi dan restorasi candi tahun ini. Diantaranya revitalisasi Candi Pewara di kompleks Candi Prambanan yang akan bekerja sama dengan India, Candi Sewu, Candi Plaosan, Istana Maimun, Keraton Solo, dan beberapa situs cagar budaya lainnya. Kedepannya diharapkan situs-situs cagar budaya tersebut menjadi living heritage yang mendatangkan wisatawan domestik maupun mancanegara, sehingga bisa menghasilkan devisa dan ekonomi budaya warga sekitar,” ungkap Fadli.

Menutup konferensi pers, Fadli juga menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan agar pengawasan terhadap benda cagar budaya semakin kuat dan praktik penyelundupan dapat dicegah.

“Aturan mengenai pencegahan pencurian benda cagar budaya sudah ada, namun perlu adanya kerja sama lintas sektoral seperti kementerian dan lembaga terkait,” pungkas Menteri Fadli.

Pemulangan delapan artefak Papua menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mengembalikan warisan budaya bangsa sekaligus memperkuat pelindungan identitas budaya Indonesia untuk generasi mendatang. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Warisan budaya bukan cuma cerita masa lalu, tapi juga bagian dari identitas bangsa. Makin banyak artefak yang berhasil dipulangkan, makin besar juga kesempatan generasi sekarang buat mengenal sejarah Indonesia langsung dari sumber aslinya sekaligus ikut menjaga agar kekayaan budaya itu tetap ada di rumahnya sendiri.

FBI Direktur FBI FBI Amerika Serikat Artefak Artefak Indonesia Kemenbud

Infografis

Terkini