Tersangka Suap Dana Hibah Pemprov Jatim Ditahan KPK

Pewarta: Jardi
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 23 Juli 2026 | 06:08 WIB

astakom.com, Jakarta - Tiga tersangka pihak swasta, Achmad Yahya, RA Wahid Ruslan, dan M Fathullah, dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/07/2026). Penahanan tersebut terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Pemprov Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022.

Ketiganya diduga menyuap Anggota DPR Anwar Sadad dan stafnya Bagus Wahyudiono saat Anwar menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dengan total nilai mencapai Rp291,5 miliar.

KPK Suap Dana Hibah Jatim Pemprov Jawa Timur anwar sadad

Terkini