Spill Profil Kuntadi: Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Kerap Usut Kasus Korupsi Kakap!

Editor: Anri Syaiful
Kamis, 23 Juli 2026 | 14:01 WIB
Spill Profil Kuntadi: Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Kerap Usut Kasus Korupsi Kakap!
Kuntadi ditunjuk sebagai Jampidsus Kejagung, menggantikan Febrie Adriansyah. [Dok. Kejagung]

astakom.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Sosok jaksa senior ini dipercaya buat menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus ini ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) berdasarkan surat usulan langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sempat spill informasi ini ke awak media saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

"Bahwa kemarin Bapak Presiden (Prabowo Subianto) telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil penilaian akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," tutur Prasetyo Hadi, dikutip astakom.com.

Prasetyo menjelaskan, pihak pemerintah bakal langsung gercep alias gerak cepat menindaklanjuti Keppres tersebut secara administratif sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Kemudian hari ini rencananya akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan daripada Keppres tersebut akan kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," jelas dia.

Dari staf biasa sampai Jampidsus: jam terbang Kuntadi nggak ada obat!

Nama Kuntadi sebenarnya bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970 ini emang udah mengabdikan diri di kejaksaan sejak tahun 1996.

Perjalanan kariernya benar-benar dimulai dari nol sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia. Lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman ini pertama kali bertugas sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Dari situ, karier Kuntadi terus melesat tajam. Ia pernah bertugas sebagai jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, kemudian dipercaya menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jejak kariernya makin mentereng saat dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, antara lain:

  • Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau
  • Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen
  • Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
  • Asisten Umum Jaksa Agung

Kariernya makin menyala saat dipercaya menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Setelah itu, Kuntadi memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum akhirnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.

Sebelum resmi fix no debat ditunjuk sebagai Jampidsus, nama Kuntadi sebenarnya udah diusulkan duluan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 14 Juli 2026.

Kabar tersebut juga sempat dibenarkan Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

"Kalau berdasarkan suratnya, ya," kata Prasetyo saat itu.

Track record "let them cook," tangkapan kasus kakap yang bikin merinding

Sepanjang kariernya sebagai jaksa, Kuntadi emang terkenal sering banget menangani perkara korupsi skala raksasa. Deretan kasus mega-skandal yang pernah ditanganinya sukses bikin publik speechless:

  • Kasus Komoditas Emas 109 Ton (2010–2022): Kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton dengan nilai mencapai Rp 47,1 triliun.
  • Kasus Impor Gula Kemendag (2015–2023): Kasus korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.
  • Kasus Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka (2017–2018): Kasus dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif.
  • Kasus Jalur Kereta Api Besitang-Langsa (2017–2023): Kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Balai Teknik Perkeretaapian Medan senilai Rp 1,3 triliun.
  • Kasus BTS 4G Bakti Kominfo (2023): Kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nilai fantastis Rp 8 triliun.
  • Kasus Ekspor CPO / Minyak Goreng: Kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya dengan total kerugian negara sebesar Rp 20 triliun. (aNs)

Gen Z Takeaway

Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus baru pengganti Febrie Adriansyah oleh Presiden Prabowo Subianto benar-benar definisi glow up karier yang bikin publik speechless! Memulai langkahnya dari nol sebagai staf tata usaha Kejagung pada 1996, jebolan Doktor Ilmu Hukum Unsoed ini punya jam terbang yang fix no debat—terbukti dari rekam jejaknya yang konsisten let them cook saat mengusut berbagai mega-skandal korupsi bernilai triliunan rupiah, mulai dari kasus emas 109 ton, BTS 4G Kominfo, hingga ekspor CPO. 

kejagung Jampidsus Jampidsus Kuntadi Febrie Adriansyah Korupsi

Infografis

Terkini