Bank Indonesia: Insentif Likuiditas Makroprudensial Tembus Rp431,9 T, Kredit Sektor Prioritas Siap Ngebut
astakom.com, Jakarta - BI lagi getol ngasih amunisi ke perbankan lewat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), biar bank makin leluasa nyalurin kredit ke sektor prioritas.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga minggu pertama Juli 2026 yang diterima bank tercatat Rp431,9 triliun, dengan alokasi Rp369,0 triliun dialokasikan lewat lending channel untuk mendukung penyaluran kredit.
Lalu, Rp62,9 triliun melalui interest rate channel untuk mendukung penurunan biaya dana dan suku bunga kredit.
Untuk pembagiannya per kelompok bank, Bank BUMN dapet alokasi paling gede yaitu Rp219,6 triliun, disusul Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp172,5 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp31,7 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp8,1 triliun.
Sektor alokasi KLM
Dana ratusan triliun ini gak disebar sembarangan. BI memastikan insentif ini lari ke sektor-sektor yang krusial banget buat roda ekonomi kita.
"Secara sektoral, KLM telah disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, mencakup sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, sektor Jasa termasuk Ekonomi Kreatif, sektor Konstruksi, Real Estate, dan Perumahan, serta sektor UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil RDG dikutip oleh astakom.com pada Rabu (22/07/2026).
Perkuat implementasi kebijakan makroprudensial
Perry menegaskan kalau BI bakal terus memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial, yaitu aturan untuk menjaga sistem keuangan tetap sehat sekaligus mendorong ekonomi.
Salah satu caranya yaitu lewat penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yakni insentif yang memberi bank ruang likuiditas lebih besar agar lebih leluasa menyalurkan kredit.
Optimalkan RIM dan RPLN
Selain itu, BI juga akan mengoptimalkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), yaitu aturan yang memberi fleksibilitas bagi bank untuk menyalurkan dana ke masyarakat, serta Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) yang sebelumnya udah dimanfaatkan oleh bank dari tanggal 1 Juli 2026.
RPLN sendiri yaitu aturan yang memberi ruang bagi bank untuk memperoleh pendanaan dari luar negeri, yang sekarang akan dilakukan secara lebih fleksibel. Tujuannya supaya bank punya sumber dana yang cukup untuk terus menyalurkan kredit tanpa mengganggu stabilitas keuangan.
Kejar pertumbuhan ekonomi
"Koordinasi dengan Pemerintah, KSSK, dan perbankan juga diperkuat untuk menjaga ketahanan likuiditas dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan," katanya.
Lewat kebijakan ini, BI berharap likuiditas atau ketersediaan dana di perbankan tetap terjaga, sehingga bank bisa terus membiayai masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
BI lagi gaspol kasih “boost” ke perbankan lewat KLM senilai Rp431,9 triliun agar bank makin leluasa salurin kredit ke sektor prioritas. Dana ini diarahkan ke pertanian, industri, UMKM, hingga hilirisasi. Strategi ini jadi amunisi BI buat jaga likuiditas, dorong bisnis, dan bikin ekonomi tetap resilient.










