Presiden Prabowo Teken Keppres Rombak Elite Kejagung: Asep Nana Level Up, Kuntadi Jadi Jampidsus Baru

Editor: Anri Syaiful
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:20 WIB
Presiden Prabowo Teken Keppres Rombak Elite Kejagung: Asep Nana Level Up, Kuntadi Jadi Jampidsus Baru
Presiden Prabowo Teken Keppres Rombak Elite Kejagung: Asep Nana Level Up, Kuntadi Jadi Jampidsus Baru. [astakom/M. Syauqi Amrullah]

astakom.com, Jakarta – Langkah tegas dan sat-set kembali ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden RI resmi merestui dan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam perombakan struktur ini, posisi strategis seperti Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini resmi diisi oleh wajah baru.

Kepastian kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menemui para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (22/07/2026).

"Dapat kami infokan bahwa kemarin Presiden Prabowo telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil Tim Penilai Akhir (TPA), sebagaimana mengacu ke surat usulan dari Jaksa Agung (ST Burhanuddin) yang kemudian hari ini kami tindak lanjuti secara administratif," ucap Prasetyo Hadi yang akrab disapa Pras.  

Spill lengkap 5 nama pejabat baru pilihan TPA

Mensesneg menjelaskan bahwa Asep Nana Mulyana dipercaya mengemban amanat baru sebagai Wakil Jaksa Agung. Selain itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga ditunjuk untuk menduduki posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Kemudian Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)," imbuh Pras.

Tak hanya tiga posisi tersebut, perombakan ini juga menyasar dua lembaga penting lainnya di tubuh Korps Adhyaksa. Herli Siregar resmi diplot sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejagung, sedangkan Patris Yusrian Jaya menduduki posisi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.

Daftar ringkas elite baru Kejagung:

  • Asep Nana Mulyana — Wakil Jaksa Agung
  • Leonard Ebenezer Simanjuntak — Jampidum
  • Kuntadi — Jampidsus
  • Harli Siregar — Kepala Badiklat Kejagung
  • Patris Yusrian Jaya — Kepala BPA Kejagung

Fix sah secara formil, langsung gas kerja tanpa pelantikan Presiden

Mensesneg menegaskan kalau pengangkatan para pejabat anyar ini sudah sah secara hukum melalui penerbitan Keppres tersebut. Oleh karena itu, tidak ada prosesi pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo. Secara formil, kelima nama tersebut bisa langsung gaspoll bertugas di jabatan baru mereka di Kejagung.

Sinyal hijau pascamundurnya Jampidsus lama

Sebagaimana dilansir dari Astakom.com, Keppres mengenai penunjukan Jampidsus definitif ini akhirnya terbit seusai pejabat sebelumnya, Febrie Adriansyah, menyatakan mengundurkan diri. Mensesneg sempat spill sebelumnya bahwa Presiden Prabowo akan merampungkan proses Keppres ini dalam waktu singkat.

"Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," kata Menteri Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (21/07/2026).

Mensesneg menambahkan bahwa usulan nama Jampidsus dan pejabat lainnya dari Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melewati tahap penelaahan mendalam oleh Tim Penilai Akhir (TPA). "Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir."

"Dan insyaAllah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," pungkas Mensesneg. (aNs)

Gen Z Takeaway

Presiden Prabowo real sat-set merestui lima elite baru Kejagung via Keppres—mulai dari Asep Nana yang level up jadi Wakil Jaksa Agung sampai Kuntadi yang valid no debat resmi ngisi posisi Jampidsus definitif pascamundurnya pejabat lama, bikin rotasi kepemimpinan di Korps Adhyaksa ini fix sah dan siap gaspoll tanpa perlu nunggu pelantikan Istana lagi!

kejagung Kejaksaan Agung Jampidsus Jampidsus Kuntadi Wakil Jaksa Agung Asep Nana Jampidum

Infografis

Terkini