Kemenag Rilis Aplikasi AMAN, Lapor Kekerasan Jadi Lebih Mudah

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:02 WIB
Kemenag Rilis Aplikasi AMAN, Lapor Kekerasan Jadi Lebih Mudah
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar. [Dok. Kemenag]

astakom.com, JakartaKementerian Agama (Kemenag) makin serius dalam menjaga dan memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan lewat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Langkah konkret yang baru saja diluncurkan adalah Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan jika ada dugaan kasus kekerasan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memaparkan kalau setiap anak punya hak penuh untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Oleh sebab itu, Kemenag terus mensupport adanya sistem perlindungan anak yang jauh lebih responsif dan memprioritaskan kepentingan anak.

"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," ujar Thobib, berdasarkan keterangan rilis yang diterima oleh astakom pada Rabu (22/7/2026).

Kanal aduan resmi

Aplikasi AMAN sudah bisa diakses langsung via laman resmi https://aman.kemenag.go.id/. Platform ini dirancang untuk memudahkan santri, siswa, orang tua, tenaga pendidik, hingga masyarakat umum saat ingin melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan digital yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Jaminan kerahasiaan

Kemenag memastikan tiap laporan yang masuk bakal ditangani secara profesional. Perlindungan korban dan kerahasiaan identitas pelapor jadi prioritas utama, plus proses penanganannya dijamin transparan sesuai aturan hukum.

Strategi pencegahan

Langkah Kemenag gak cuma berhenti di penyediaan platform aduan. Ada berbagai strategi komprehensif yang disiapkan untuk membendung potensi kekerasan, antara lain:

Penguatan regulasi yang lebih tegas dan berpihak pada korban.Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta untuk menumbuhkan empati antar-peserta didik.Pengembangan lingkungan belajar ramah anak secara berkelanjutanPenanganan kasus yang adil serta berfokus penuh pada pemulihan psikologis korban.

Aksi bersama

Thobib ngajak semua lapisan masyarakat buat gak tinggal diam dan ikut ambil bagian dalam menjaga ruang belajar anak-anak tetap kondusif. Partisipasi aktif publik dianggap kunci utama buat memutus rantai kekerasan.

"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat," tutupnya. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway

Speak up sekarang nggak perlu takut lagi! Lewat platform AMAN dari Kemenag, kamu atau siapa pun bisa langsung lapor kalau nemu tindakan bullying atau kekerasan di lingkungan sekolah/pesantren tanpa pusing mikirin privasi. Identitasmu dijamin aman 100%, dan satu laporan kecil dari kamu bisa jadi penolong buat nylametin masa depan sesama pelajar.

Kemenag kemenag update Kementerian Agama Perlindungan Anak

Infografis

Terkini