Hotman Paris Fix Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
astakom.com, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi jadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) yang menjadi tersangka kasus korupsi.
“Resmi (telah menerima) surat kuasa pagi ini,” kata Hotman kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/07/2026).
Hotman juga mengonfirmasi kalau dia langsung mendampingi FA yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pagi ini.
Berdasarkan pantauan awak media, Hotman terpantau sampai di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB bareng rekannya, Indra Haposan Sihombing.
Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu silam, 11 Juli 2026.
Nggak tanggung-tanggung, Febrie terseret dalam pusaran perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tiga proyek raksasa sekaligus: batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Demi gerak cepat, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara kakap ini dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
3 sprindik baru Kejagung
Kejagung juga telah menerbitkan 3 sprindik baru setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Polri.
Mulai dari Sprindik Nomor 43 yang membidik dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel, Sprindik Nomor 44 yang concern pada skandal proyek batu bara PLTU PLN pemicu blackout massal, sampai Sprindik Nomor 45 yang fokus ngelanjutin kasus korupsi PT Asabri.
Selain itu, Kejagung juga membentuk tim khusus beranggotakan sembilan orang jaksa untuk menangani perkara korupsi ini. (aLf/aNs)









