Kronologi OJK-Bareskrim Geruduk PT MASI di SCBD: Bongkar Red Flag Manipulasi Saham Sejak 2020

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 12 Juni 2026 | 12:10 WIB
Kronologi OJK-Bareskrim Geruduk PT MASI di SCBD: Bongkar Red Flag Manipulasi Saham Sejak 2020
OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading [Dok. Humas Polri]

astakom.com, Jakarta — Aksi penegakan hukum di jagat pasar modal memanas setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Jakarta Selatan.

Langkah sat-set ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti yang kuat terkait dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Kasus ini langsung memicu hype negatif di kalangan investor setelah terindikasi adanya pelanggaran berat di sektor pasar modal.

Direktur Executif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengonfirmasi bahwa operasi gabungan ini ditujukan untuk mengusut tuntas keterlibatan korporasi PT MASI serta beberapa aktor utamanya.

“Kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan yaitu penggeledahan. Penggeledahan di PT MA. Bareskrim mendampingi kami dalam proses tersebut,” kata Daniel kepada awak media, dikutip dari keterangannya melalui laman resmi Humas Polri, Jumat (12/06/2026).

Praktik insider trading-wash sale

Kasus yang bikin publik shock ini menyeret ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT MASI.

Keduanya disinyalir kuat menjadi dalang di balik manipulasi yang merugikan iklim investasi nasional, di mana PT MASI sebagai entitas korporasi diduga masih aktif terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Modus operandi yang dimainkan para tersangka terbilang sangat rapi dan berlangsung dalam lini masa yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2020 hingga 2022.

Daniel membeberkan bahwa skema jahat mereka mencakup praktik insider trading (perdagangan orang dalam), manipulasi harga saat IPO, hingga transaksi semu atau wash sale demi menciptakan impresi pasar yang palsu.

Taktik manipulatif ini dinilai telah merusak prinsip keadilan (fairness) dalam transaksi pasar modal, sekaligus menjadi red flag besar bagi para investor yang mendambakan ekosistem perdagangan yang bersih dan transparan.

Dua tersangka ditetapkan

Hingga saat ini, OJK telah resmi menetapkan ASS dan MWK sebagai tersangka utama atas dugaan pelanggaran Pasal 104 juncto Pasal 90 subsider Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

“Dua orang tersangka sudah kami selesaikan berkasnya dan telah kami kirim ke kejaksaan. Saat ini tinggal menunggu P-21,” ungkap Daniel.

Proses hukum terhadap keduanya dipastikan tidak akan berjalan ghosting, mengingat berkas perkara telah rampung diselesaikan oleh tim penyidik dan sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan demi menunggu status P-21.

Dari tempat kejadian perkara, penyidik juga menyita tumpukan dokumen penting serta perangkat penyimpanan data digital berupa USB yang akan diperiksa lebih lanjut.

Pembekuan 2 miliar lembar saham

Sebagai langkah mitigasi agar dampak kerugian tidak semakin meluas, OJK mengambil tindakan tegas dengan melakukan freeze alias pembekuan terhadap sekitar 2 miliar lembar saham yang terikat dalam pusaran kasus ini.

Kebijakan penguncian aset bernilai Rp14,5 triliun tersebut memaksa saham terkait untuk sementara waktu tidak dapat diperdagangkan di bursa.

Lewat momentum ini, OJK bersama Bareskrim Polri menegaskan komitmen penuh mereka untuk menyelesaikan skandal ini secara profesional demi menjaga integritas dan mengembalikan trust publik terhadap pasar modal Indonesia. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Pengusutan dugaan manipulasi IPO oleh OJK dan Bareskrim menunjukkan pentingnya menjaga integritas pasar modal agar tetap fair dan transparan. Penindakan terhadap praktik seperti insider trading dan wash sale menjadi sinyal bahwa pelanggaran yang merugikan investor tidak akan ditoleransi, sekaligus menjadi upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem investasi Indonesia.

Bareskrim Polri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK Bareskrim

Infografis

Terkini

Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Pengunjung melihat beberapa koleksi dokumen dan foto di pameran "Aku Arek Suroboyo", di basement Alun Alun Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/6/2026).

Footage 19:00 WIB