Raffi Ahmad Jelaskan Asal mula Namanya 'Bunyi' di Sidang Blueray Cargo: Tidak Pernah Ada Transaksi!
astakom.com, Jakarta – Selebritas Raffi Ahmad beri klarifikasi soal namanya menjadi perbincangan publik usai disebut dalam persidangan yang melibatkan perusahaan jasa pengiriman Blueray Cargo dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Presenter dan pengusaha tersebut menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan transaksi maupun pengiriman barang yang belakangan ramai dibahas di ruang publik.
Nama Raffi mencuat setelah disebut dalam persidangan yang tengah berlangsung. Kemunculan namanya kemudian memicu berbagai spekulasi di media sosial hingga menjadi perhatian publik, termasuk para penggemar yang menantikan penjelasan langsung dari suami Nagita Slavina tersebut.
Menanggapi hal itu, Raffi memilih memberikan klarifikasi secara terbuka. Ia membantah pernah melakukan transaksi, memesan barang, maupun menerima barang yang dikaitkan dengan perkara tersebut.
Raffi Ahmad tegaskan tidak pernah bertransaksi
Melansir media nasional pada Kamis, (11/6/2026), Raffi Ahmad menyampaikan klarifikasinya saat ditemui awak media di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Raffi mengaku sudah terbiasa menghadapi berbagai isu yang menyeret namanya. Namun terkait perkara yang sedang ramai diperbincangkan, ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam transaksi maupun pemesanan barang sebagaimana yang berkembang di publik.
"Oh iya, udah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun enggak," kata Raffi Ahmad kepada awak media, sebagaimana dikutip dari media nasional pada Kamis, (11/6/2026).
Raffi juga memastikan akan memberikan penjelasan yang lebih lengkap dalam waktu dekat.
"Tapi nanti lebih jelasnya lagi, saya udah hubungin Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Nanti hari Kamis kita presscon biar terjabarkan semuanya. Oke?" Lanjutnya.
"Udah biasa saya dibilang apa. Yang penting kalau ada yang fitnah, biar jadi pahalanya buat saya. Oke? Terima kasih, sampai ketemu hari Kamis. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ungkapnya sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Namanya jadi perbincangan publik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad sempat muncul dalam persidangan perkara dugaan suap impor yang menyeret pihak terkait perusahaan jasa pengiriman Blueray Cargo. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan penyidikan yang mengarah pada keterlibatan Raffi dalam pokok perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan penyebutan nama Raffi berkaitan dengan kunjungannya ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat. Dalam kunjungan tersebut, Raffi disebut melakukan penitipan atau pengiriman sejumlah barang elektronik ke Indonesia. Informasi itu muncul dalam rangkaian fakta yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.
Meski demikian, proses hukum yang berjalan saat ini masih berfokus pada dugaan suap impor yang menjadi pokok perkara. Berbagai fakta yang muncul dalam persidangan masih harus diuji melalui alat bukti dan keterangan para saksi sebelum menjadi dasar kesimpulan hukum.
Siapkan penjelasan lebih lengkap
Langkah Raffi menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea menjadi bagian dari upayanya untuk memberikan penjelasan yang lebih komprehensif kepada publik. Konferensi pers yang direncanakan diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang muncul setelah namanya disebut dalam persidangan.
Di tengah cepatnya arus informasi di media sosial, klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan menjadi penting agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan-potongan informasi yang beredar. (deA/aRsp)









