Bye-Bye Rujukan Berjenjang! Makassar jadi Pilot Project Reformasi JKN, Pasien Bisa Minta Langsung ke RS Rujukan Utama

Editor: Henni Rachma Sari
Senin, 5 Oktober 2026 | 12:08 WIB
Bye-Bye Rujukan Berjenjang! Makassar jadi Pilot Project Reformasi JKN, Pasien Bisa Minta Langsung ke RS Rujukan Utama
Dirut BPJS Kesehatan Pensiun, Prabowo Tunjuk Sosok Ini Jadi Penggantinya (astakom/Dok. BPJS Kesehatan)

astakom.com, Jakarta – Buat para pengguna BPJS Kesehatan yang selama ini sering relate sama ribetnya alur rujukan berjenjang, ada kabar baik nih! Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan Kota Makassar sebagai salah satu lokasi uji coba reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Dalam uji coba ini, alur rujukan tak lagi harus melewati jenjang fasilitas kesehatan (faskes) secara berurutan, melainkan langsung disesuaikan dengan kebutuhan medis dan kemampuan pelayanan faskes tersebut.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengungkapkan bahwa uji coba ini bakal bergulir di empat wilayah terpilih, yaitu Kota Makassar, Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

"Uji coba ini akan dilakukan di empat lokasi: yang pertama adalah Kota Bandung, Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim," ujar Azhar saat berkunjung ke Rumah Jabatan Wali Kota Makassar dikutip laman resmi kemenkes, Senin (5/10/2026).

Rujukan berbasis kemampuan pelayanan: langsung sat-set sesuai kebutuhan medis

Perubahan paling fundamental dalam uji coba reformasi JKN ini adalah hadirnya sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP). Lewat sistem ini, seluruh faskes bakal dikelompokkan ke dalam empat tingkatan kemampuan pelayanan, mulai dari Dasar, Madya, Utama, hingga Paripurna.

Berbeda dari alur lama yang mewajibkan pasien naik tingkatan faskes satu per satu, sistem RBKP memangkas birokrasi berbelit itu. Jika dokter di faskes tingkat pertama (seperti puskesmas) mengidentifikasi bahwa pasien butuh penanganan spesifik dari faskes tingkat atas, rujukan bisa langsung diterbitkan ke faskes yang kompeten tanpa harus melewati tingkatan di bawahnya.

“Kalau dokter di Puskesmas merasa bahwa pasien ini harus dirujuk ke rumah sakit Paripurna, bisa langsung tanpa harus melalui rumah sakit Madya ataupun Utama. Jadi ini sesuai dengan kompetensinya,” jelas Azhar.

Makassar dipilih sebagai lokasi pilot project lantaran dinilai punya kelengkapan infrastruktur, SDM kesehatan yang mumpuni, hingga jejaring pelayanan kesehatan yang lengkap dari puskesmas, klinik, RS daerah, hingga RS vertikal milik Kemenkes.

Spill dua poin reformasi lainnya: KRIS dan Sistem iDRG

Bukan cuma rujukan berbasis kemampuan pelayanan, uji coba reformasi JKN ini juga menguji dua poin krusial lainnya secara terintegrasi:

  • Kelas Rawat Inap Standar (KRIS): Standar baru fasilitas rawat inap yang lebih seragam. Ruang rawat inap dibatasi maksimal empat tempat tidur per ruangan, wajib dilengkapi kamar mandi di dalam, serta fasilitas nurse call."Kalau misalnya lagi sakit, dirawat di kamar yang lebih dari empat tempat tidur, kemudian kamar mandinya di luar. Kalau mau ke kamar mandi harus mengantre. Makanya kelas rawat inap standar dengan empat tempat tidur, kamar mandi di dalam, dan ada nurse call-nya menjadi sarana wajib," tutur Azhar. 
  • Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG): Penerapan sistem pembayaran baru yang diuji bersamaan untuk mengevaluasi kesiapan operasional faskes sebelum resmi diimplementasikan secara nasional. 

Dapat support penuh dari Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar

Rencana uji coba reformasi JKN ini disambut positif oleh jajaran pemerintah daerah. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menilai skema berbasis kompetensi ini bakal menciptakan standardisasi pelayanan kesehatan yang jauh lebih efisien.

“Harapan kita dengan berbasis kompetensi, kemudian JKN, dan kemudian menjadi pilot project, tentu akan ada standarisasi kemudian pola-pola yang kemudian akan diterapkan dan lebih baik ya, untuk pelayanan kesehatan,” kata Andi Sudirman.

Senada, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turut menyatakan dukungannya sekaligus meminta masukan dari pemerintah pusat demi memoles aspek pelayanan yang masih perlu dibenahi.

“Dan juga sekalian meminta kepada Pak Dirjen untuk melihat hal-hal apa yang masih kurang, yang harus kami benahi di sini untuk memastikan pola layanan ini bisa maksimal dan sampai ke masyarakat,” ujar Munafri. (RaM)

Gen Z Takeaway

Makassar resmi ditunjuk Kemenkes jadi salah satu dari empat lokasi uji coba reformasi JKN yang memangkas alur rujukan berjenjang berbelit lewat sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) jadi pasien dari puskesmas bisa langsung dirujuk sat-set ke RS Paripurna sesuai kebutuhan medisnya ditambah dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) maksimal 4 kasur plus kamar mandi dalam, serta sistem pembayaran iDRG demi standardisasi layanan kesehatan yang makin maksimal sebelum dipake secara nasional. 

BPJS Kesehatan Penerima BPJS Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan

Infografis

Terkini