Pemerintah Guyur Anggaran Rp31 T buat Paket Kebijakan Ekonomi: Dari BSU, Bantuan Beras, sampai Diskon Pajak Perumahan
astakom.com, Jakarta – Pemerintah resmi menyiapkan paket kebijakan ekonomi terintegrasi guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional memasuki kuartal IV-2026 dan tahun 2027. Alokasi anggaran sementara senilai sekitar Rp31 triliun tengah disisir oleh Kementerian Keuangan buat mendukung keberlanjutan berbagai program proteksi sosial dan stimulus sektor riil ini.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pemulihan ekonomi berjalan secara inklusif.
Program andalan kuartal IV-2026: BSU, bantuan beras, dan pembukaan rekening
Untuk periode kuartal IV-2026, pemerintah memfokuskan intervensi langsung kepada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4 melalui beberapa skema:
- Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU): Mengucurkan BSU senilai Rp300.000 per bulan selama tiga bulan bagi 13,3 juta pekerja.
- Bantuan Beras 10 Kg: Disalurkan periode Oktober–Desember 2026 kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desil 1–4 dengan total anggaran Rp17,5 triliun.
- Inklusi Keuangan: Pembukaan rekening bank bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang masuk dalam kelompok desil 1–4.
Amunisi tenaga kerja dan insentif pajak tahun 2027
Memasuki tahun 2027, fokus kebijakan digeser untuk mendongkrak kapasitas SDM serta memberikan kelonggaran fiskal bagi para pekerja:
- Pelatihan & Vokasi: Melanjutkan program magang bagi 150.000 peserta dan pelatihan vokasi untuk 300.000 orang.
- Pemotongan PPh Pasal 21: Perluasan fasilitas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan ke seluruh sektor, yang menyasar sekitar 7,5 juta pekerja.
- Penyesuaian PTKP & Jaminan Sosial: Pembahasan penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bersama Kemenkeu, perpanjangan diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah, serta penyesuaian pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama 6 bulan berdasarkan skala gaji.
Stimulus sektor perumahan dan industri perhiasan
Sektor properti dan industri tak luput dari kucuran insentif pemerintah guna mendorong penggerak ekonomi utama:
- PPN DTP Perumahan: Perpanjangan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027 untuk rumah seharga hingga Rp2 miliar, serta PPN DTP atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah berbanderol maksimal Rp5 miliar.
- KPR Bersubsidi: Disediakan KPR bersubsidi dengan bunga 6% khusus bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp500 juta.
- Standar PPN Logam Mulia: Menyusun standar PPN baru untuk logam mulia kadar 99,9% demi mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal di industri perhiasan.
“Penguatan bauran kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus menstimulus sektor-sektor penggerak ekonomi utama," pungkas Haryo. (RaM)
Gen Z Takeaway
Pemerintah resmi menyiapkan paket kebijakan ekonomi terintegrasi dengan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun buat menjaga daya beli dan memacu pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2026 hingga 2027 mulai dari BSU Rp300.000 per bulan, bantuan beras 10 kg untuk 33,2 juta KPM, pembukaan rekening bank desil 1–4, perpanjangan diskon PPh Pasal 21 dan PPN DTP perumahan, hingga KPR bersubsidi bunga 6% demi memastikan pemulihan ekonomi terasa riil bagi pekerja dan dunia usaha.









