Klarifikasi Kementerian Haji soal Distribusi Makanan Jemaah Sub-72 di Mina

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: AR Purba
Minggu, 31 Mei 2026 | 13:55 WIB
Klarifikasi Kementerian Haji soal Distribusi Makanan Jemaah Sub-72 di Mina
Klarifikasi Kementerian Haji soal Distribusi Makanan Jemaah Sub-72 di Mina (Kemenhaj)

astakom.com, Jakarta – Terkait kabar adanya sejumlah jemaah haji asal Bangkalan dari kloter SUB-72 yang dilaporkan terlantar tanpa makanan di Mina, Kementerian Haji dan Umrah memberikan penjelasan berikut.

Insiden tersebut berlangsung pada hari pertama kedatangan jemaah di Mina, yakni Rabu (27/5/2026). Hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya miskoordinasi prosedur distribusi makanan antara pihak syarikah dan petugas pengawas konsumsi di Markaz 71.

Syarikah langgar prosedur distribusi

Konsumsi yang mestinya diserahkan kepada petugas pengawas untuk dibagikan ke jemaah, justru diletakkan begitu saja oleh pihak syarikah di tengah gang. Tindakan ini dilakukan tanpa ada pemberitahuan kepada petugas yang bertanggung jawab.

Kelalaian ini terbukti dari absennya dokumen tanda terima yang biasanya menjadi bukti sah penyerahan makanan kepada petugas pengawas konsumsi.

Dampaknya, petugas kesulitan melacak dan memastikan rombongan jemaah mana saja yang sudah atau belum mendapatkan jatah makanan.

Petugas sisir tenda demi validasi

Demi memastikan semua jemaah menerima jatah konsumsi, pihak pengawas langsung turun lapangan untuk memeriksa setiap tenda sekaligus mendistribusikan makanan kepada kelompok yang belum kebagian.

Proses validasi serta distribusi ulang tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar karena petugas harus menyisir seluruh area tanpa terlewati.

Rangkaian proses tersebut baru rampung pada sore hari, setelah petugas memastikan tidak ada satu pun jemaah di lokasi yang terlewat dari pembagian makanan.

Bukan kelangkaan makanan

Menurut penjelasan Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, masalah yang terjadi bukanlah kelangkaan konsumsi, melainkan adanya kesalahan teknis saat pembagian makanan di lapangan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, makanan untuk jemaah sebenarnya telah tersedia. Kendala yang terjadi adalah adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi sehingga sebagian makanan tidak tercatat dalam mekanisme serah terima yang berlaku. Akibatnya, petugas harus melakukan pengecekan satu per satu ke setiap tenda untuk memastikan seluruh jemaah telah menerima makanan mereka," ucapnya di Makkah, dikutip oleh astakom pada Minggu, (31/5/2026).

Evaluasi total untuk fase berikutnya

Lebih lanjut, Ichsan menyatakan kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan syarikah untuk mengevaluasi sekaligus membenahi prosedur distribusi, demi mengantisipasi agar insiden serupa tidak terulang pada fase pelayanan berikutnya.

"Kami telah meminta pihak syarikah untuk memastikan seluruh distribusi konsumsi dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberitahuan kepada petugas pengawas konsumsi dan pencatatan serah terima yang jelas. Langkah ini penting agar distribusi dapat dipantau secara akurat dan hak-hak jemaah terpenuhi tepat waktu," ucap Ichsan.

Kementerian Haji dan Umrah pun mengapresiasi kesigapan petugas lapangan dalam melakukan verifikasi dan pembagian ulang makanan, hingga akhirnya seluruh jemaah menerima hak konsumsi mereka dengan baik.(nAD/aRsp)

Gen Z Takeaway: 

Intinya, isu jemaah telantar tanpa makanan ini murni karena missed-communication dan pihak syarikah yang asal taruh makanan tanpa konfirmasi alias ghosting prosedur resmi. Untungnya, kesigapan petugas lapangan yang langsung gercep menyisir tenda satu per satu berhasil menyelamatkan situasi, sehingga hak konsumsi jemaah tetap terpenuhi dan SOP distribusi langsung dievaluasi total biar gak ada lagi drama salah paham di fase berikutnya.

Kemenhaj Kementerian Haji dan Umrah Jemaah Haji Indonesia Armuzna

Infografis

Terkini